Tak Cuma Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumahnya di Senayan, Zarof Ricar Juga Punya Emas 51 Kilo
Tak tanggung-tanggung, Zarof Ricar yang sudah pensiun sejak 2022 ini menyimpan hartanya dalam bentuk emas batangan antam.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tidak cuma simpan uang senilai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 Triliun, Zarof Ricar juga ternyata menyimpan hartanya dalam bentuk aset safe haven atau emas.
Tak tanggung-tanggung, Zarof Ricar yang sudah pensiun sejak 2022 ini menyimpan hartanya dalam bentuk emas batangan antam.
Berat emas yang dimiliki Zarof Ricar senilai Rp 75 miliar atau seberat Rp 51 kilogram.
Uang dan emas tersebut ditemukan penyidik Kejaksaan Agung saat menggeladah rumah Zarof di bilangan Senayan.
Zarof Rizar disebut adalah makelar kasus atau perantara dengan hakim yang menerima suap dari Gregorius Ronald Tannur.
Para hakim yang dketuai Erintuah Damanik beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur.
Setelah ditangkap Kejagung, terungkap bahwa ketiganya menerima suap dri Ronald Tannur senilai Rp 20 Miliar.
Gregorius Ronald Tannur adalah terdakwa pembunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti yang tewas akibat penganiayaan di sebuah klub malam.
Dijerat dengan tuntutan 12 tahun penjara, Ronlad Tannur justru divonis bebas ketiga hakim itu.
Baca juga: Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumahnya, Diduga Hasil Makelar Kasus
Setelah melakukan pengembangan, penyidik ternyata menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Zarof adalaj mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), yang diduga berperan sebagai perantara atau "makelar" dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers pada Sabtu (25/10/2024).
Selama penggeledahan di kediaman ZR yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan barang bukti berupa 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000.
Abdul mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut.
"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara. Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang," jelasnya.
Melansir laman e-LHKPN di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof Ricar terbilang rajin melaporkan harta kekayaannya secara rutin sejak 23 Mei 2016.
Zarof Ricar terakhir melaporkan harta kekayaan dalam LHKPN pada Maret 2022 atau saat menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Peradilan.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur: Bravo
Total harta yang dilaporkan Zarof Ricar sebesar Rp 51,41 miliar. Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp 45,5 miliar.
Aset-aset properti milik Zarof Ricar ini tersebar di Jakarta Selatan, Denpasar, Kota Bandung, Cianjur, dan Tangerang.
Harta lainnya adalah alat transportasi sebesar Rp 740 juta yang meliputi mobil Kijang 2016 senilai Rp 300 juta, VW Beetle 2018 senilai Rp 200 juta, dan Toyota Yaris 2021 senilai Rp 240 juta.
Zarof Ricar juga melaporkan kepemilikan harta dalam bentuk harta bergerak lain senilai Rp 680 juta, kas dan setara kas Rp 4,42 miliar, dan harta lain senilai Rp 66,48 juta.
Profil harta kekayaan yang dilaporkan Zarof Ricar ini sangat timpang bila dibandingkan dengan nilai uang tunai yang ditemukan Kejagung di rumahnya yang mencapai hampir Rp 1 triliun.
Selain uang tunai dalam berbagai pecahan kurs asing, aparat dari Kejagung juga menemukan emas batangan Antam seberat 51 kilogram yang nilainya saat ini lebih dari Rp 75 miliar. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hakim Menangis saat Bacakan Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Sebut Serakah dan Bikin Nama MA Tercoreng |
![]() |
---|
Demi Bebaskan Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Siapkan Cara Licik, Suap Hakim Miliaran Kini Tersangka |
![]() |
---|
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp 3,5 Miliar agar Anaknya Ronald Tannur Divonis Bebas |
![]() |
---|
Mahfud Sebut Uang Rp 1 Triliun dan Emas 51 kg di Rumah Zarof Ricar Milik Hakim yang Belum Dibagikan |
![]() |
---|
Ronald Tannur Kaget saat Dijemput Kejaksaan di Rumah Mewahnya di Pakuwon City Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.