Zarof Ricar Hakim Nakal, Kumpulkan Cuan Hampir Rp 1 Triliun Jadi Makelar Kasus Selama 10 Tahun di MA

Di tengah desakan hakim untuk menaikkan gaji mereka karena sudah belasan tahun tidak naik, justru muncul ironi.

Editor: Joseph Wesly
Dok Kejagung
Zarof Ricar Hakim Nakal, Kumpulkan Cuan Hampir Rp 1 Triliun Jadi Makelar Kasus Selama 10 Tahun di MA. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Aksi yang dilakukan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Peradilan, Zarof Ricar bikin publik tercengang.

Di tengah desakan hakim untuk menaikkan gaji mereka karena sudah belasan tahun tidak naik, justru muncul ironi.

Demi memuluskan aksi agar pemerintah menaikkan gaji hakim, banyak hakim yang memutuskan cuti dan tidak bekerja.

Mereka menggelar aksi damai agar gaji hakim dinaikkan. Para hakim merasa pemerintah pilih kasus menaikkan ASN tapi tidak dengan hakim.

Namun, aksi Zarof Ricar seakan menafikan bahwa gaji hakim perlu untuk dinaikkan.

Zarof Ricar ternyata menyimpan uang senilai Rp 920 miliar di rumhanya di Senayan. Selain itu dia juga punya emas batangan antam dengan berat 51 kilogram atau senilai Rp 75 miliar.

Zarof ternyata hakim nakal. Dia mengumpulkan uang hasil menjadi makelar kasus selama bekerja di Mahkamah Agung.

Baca juga: Tak Cuma Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumahnya di Senayan, Zarof Ricar Juga Punya Emas 51 Kilo

Ternyata selama bekerja, Zarof punya ekerjaan sampingan sebagai makelar kasus. Dia menghubungkan orang-orang yang berpekara dengan hakim-hakim yang menerima suap.

Aksi Zarof dibenarkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menyebut total gratifikasi yang diterima Zarof Ricar (ZR) untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) mencapai Rp920 Miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan total suap tersebut diterima Zarof sejak 2012 sampai 2022 untuk mengurus perkara di MA.

Punya Emas 51 Kilogram

Tidak cuma simpan uang senilai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 Triliun, Zarof Ricar juga ternyata menyimpan hartanya dalam bentuk aset safe haven atau emas.

Tak tanggung-tanggung, Zarof Ricar yang sudah pensiun sejak 2022 ini menyimpan hartanya dalam bentuk emas batangan antam.

Berat emas yang dimiliki Zarof Ricar senilai Rp 75 miliar atau seberat Rp 51 kilogram.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved