Demi Bebaskan Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Siapkan Cara Licik, Suap Hakim Miliaran Kini Tersangka
Meirizka Widjaja ternyata punya cara licik untuk membebaskan putranya dari jerat perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.
"LR juga menalangi lebih dahulu perkara di PN Surabaya sebanyak Rp 2 miliar. Sehingga total biaya sebanyak Rp 3.5 miliar diberikan untuk majelis hakim dimaksud," jelas Qohar.
"Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka MW disangkakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun tersangka MW telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Lantas, siapa sosok Meirizka ?
Dilansir dari sejumlah sumber, Meirizka merupakan istri dari mantan anggota DPR Ri Edward Tannur.
Ia dan sang suami berdomisili di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namanya cukup populer di NTT.
Dari pernikahannya dengan Edward, ia memiliki 3 anak, di antaranya adalah Ronald.
Meirizka sendiri merupakan lulusan SMAK Petra Pagi.
Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Surabaya
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp 3,5 Miliar agar Anaknya Ronald Tannur Divonis Bebas |
![]() |
---|
Mahfud Sebut Uang Rp 1 Triliun dan Emas 51 kg di Rumah Zarof Ricar Milik Hakim yang Belum Dibagikan |
![]() |
---|
Ronald Tannur Sempat Keluar Negeri Hingga Ditangkap Lagi Usai Hakim yang Vonis Bebas Terlibat Suap |
![]() |
---|
Ronald Tannur Kaget saat Dijemput Kejaksaan di Rumah Mewahnya di Pakuwon City Surabaya |
![]() |
---|
Zarof Ricar Hakim Nakal, Kumpulkan Cuan Hampir Rp 1 Triliun Jadi Makelar Kasus Selama 10 Tahun di MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.