Pilkada Kota Tangerang
KPU Kota Tangerang Mulai Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Jelang Pilkada Serentak 2024
Jadi kami sudah menerima 1.414.274 lembar surat suara wali kota, dan jumlah yang sama untuk surat suara gubernur
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, mulai melakukan sortir dan lipat surat suara, jelang Pilkada serentak di Kota Tangerang.
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWACI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, mulai melakukan sortir dan lipat surat suara, jelang Pilkada serentak di Kota Tangerang.
Sortir dan lipat surat suara itu akan dikebut selama satu minggu, dimulai sejak Senin (4/11/2024).
"Jadi kami sudah menerima 1.414.274 lembar surat suara wali kota, dan jumlah yang sama untuk surat suara gubernur," ucap Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma, kepada wartawan di Gudang KPU, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (4/11/2024).
Fandu menuturkan, saat ini pihaknya akan memfokuskan dalam menyortir dan melipat surat suara untuk Pilwalkot Tangerang.
Setelah semua selesai, kemudian dilanjutkan ke surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Nah hari ini kita mulai dari wali kota dulu. Nanti setelah Wali Kota baru Gubernur," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Gen Z dan Milenial di Pilkada, KPU Kota Tangerang Gelar KPU Goes to Campus
Fandu menjelaskan, sebelum memulai sortir dan lipat surat suara, para petugas akan menjalani bimbingan teknis terlebih dahulu, terkait kriteria surat suara.
"Surat suara yang bagus, kemudian yang rusak, dan kriteria surat suara yang masih rusak, cacat, tapi masih dalam kategori masih bisa digunakan," ujarnya.
Hingga saat ini, Fandu mengatakan telah menemukan sekitar 7 lembar surat suara yang rusak, dari 300 surat suara.
"Alhamdulillah hari ini tidak banyak ya surat suara yang diketemukan rusak ya. Ada beberapa yang kami himpun ya mungkin sekitar 7 lembaran," ujar dia.
Adapun pengerjaan sortir dan lipat surat suara ini, akan berlangsung selama 7 hingga 8 hari, baik untuk Pilwalkot, maupun Pilgub.
"Sekitar 7-8 hari Insha Allah untuk surat suara kita, baik surat suara wali kota maupun gubernur bisa kita selesaikan untuk proses sortir dan lipatnya," ucap Fandu. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Pilkada Kota Tangerang
| Disambangi Sachrudin dan Maryono, PKS Siap Sukseskan Program Kerja Kepala Daerah Terpilih |
|
|---|
| Kalah di Pilkada Kota Tangerang, Partai Gerindra Pastikan Dukung Penuh Kebijakan Sachrudin-Maryono |
|
|---|
| Sachrudin-Maryono Usung Tagline 'Ayo Bersama Bangun Kota Kita' Usai Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024 |
|
|---|
| Sachrudin-Maryono Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya |
|
|---|
| KPU Belum Tentukan Jadwal Penetapan Sachrudin sebagai Wali Kota Tangerang Terpilih, Kenapa? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.