DPO Pelecehan Seksual di Darussalam An-nur Kota Tangerang Ditangkap saat Belanja di Palembang
Tersangka kasus kekerasan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur yang pada saat itu kita tetapkan tersangka namun kabur dan sudah kita terbit
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan wajah buronan kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-nur bernama Yandi Supriadi (29).
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Buronan kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur, Kota Tangerang, bernama Yandi Supriadi (28), akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, Yandi diringkus di Empat Lawang, Palembang, sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (8/11/2024).
Adapun dalam kasus pencabulan tersebut, terdapat dua tersangka lain yang telah diamankan, yakni Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30).
“Tersangka kasus kekerasan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur yang pada saat itu kita tetapkan tersangka namun kabur dan sudah kita terbitkan DPO atas nama Yadi Supriyandi," ujar Zain kepada wartawan.
Baca juga: Ikuti Instruksi Prabowo, Yayasan GSN Evakuasi Korban Pelecehan Seksual Darussalam Annur ke Cibubur
"Tadi pagi pukul 10.00 tertangkap di Empat Lawang, Palembang. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Zain menjelaskan, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah mendeteksi keberadaan tersangka, yang diketahui kerap berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.
Zain mengatakan, Yandi yang bekerja di perkebunan Empat Lawang, kemudian pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Yandi pun berhasil ditangkap di pasar tersebut, saat hendak belanja kebutuhannya.
“Jadi tersqngka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan, kita deteksi dan pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari kita amankan,” ujar Zain.
Baca juga: Kemensos akan Perketat Perizinan Panti Asuhan Pasca Kasus Pelecehan Seksual di Darussalam Annur
Zain menambahkan, dalam pelariannya Yandi kerap berpindah-pindah tempat, seperti kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga berakhir di Empat Lawang, Palembang.
“Yang jelas dari deteksi kita, tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya termasuk dari pemantauan kita dia juga sempat berkomunikasi dengan orangtua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau,” ucapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Guru SMA di Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Statusnya Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.