Mau Jual Emas 100 Gram, Andre Malah Dituduh Maling hingga Dihajar Warga karena Berpakaian Sederhana

Andre dihajar karena dituduh akan menjual emas palsu oleh pemilik toko emas di Pasar Batuah Martapura

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Andre bonyok dihajar massa di Martapura, Banjarbaru, Kalsel. 

Pada hari ini Rabu Tanggal Tiga Puluh Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

NAMA: Muhammad Agus Setiawan

NIK: P. 91586

Jabatan: Penaksir PT. PEGADAIAN (Persero) Cabang Banjarbaru

Berdasarkan atas Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Banjar Nomor: ... (terlampir) tanggal 30 Oktober 2024 telah melakukan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95.95 (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Lima) gram, dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat, dan berdasarkan hasil berat jenis didapat 14(700-750‰). Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut Emas asli dengan kadar Emas 750 ‰.

Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Kasus Serupa Menimpa Dokter

Kasus serupa juga menimpa Dwi Fatimah Yen (29), seorang dokter di Jambi yang tewas dalam kecelakaan, Jumat (29/3/2024) malam. 

Korban yang mengendarai mobil, sempat dituduh maling bahkan dikejar oleh polisi dan warga.

Terkait kejadian itu, keluarga korban meminta agar nama baik Dwi dipulihkan.

Hal ini disampaikan sepupunya, Erwin dan mengatakan keluarga terganggu dengan narasi yang beredar korban mencuri mobil, sehingga dikejar. 

Ada juga yang menyebut Dwi merupakan pelaku tabrak lari. 

“Tolong klarifikasi ya, mobil siapa yang dicuri, siapa korbannya, kalau tabrak lari siapa korbannya, siapa yang ditabrak," ujar Erwin, Senin (1/4/2024) melansir Kompas.com. 

"Kami berharap pihak-pihak yang menarasikan tolong klarifikasi juga ke media, biar nama baik beliau ini pulih lagi,” sambungnya.

Erwin memastikan, mobil yang dikendarai Dwi merupakan milik orang tuanya, yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved