Polisi Sita Uang Tunai Rp73 Miliar Hingga Blokir 47 Rekening di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Selain menyita berbagai barang bukti, Polisi juga telah memblokir 47 rekening milik 15 tersangka yang telah ditangkap dalam kasus judi online.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Namun, polisi belum mengungkapkan kapan dan di mana lokasi penggeledahan tersebut.
“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” kata Ade Ary, Rabu (6/11/2024). (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Polisi Ungkap Fakta Baru Kondisi Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas di Bekasi |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Orang yang Masih Hilang usai Demo Agustus 2025, Anggota DPR RI Minta Kapolri Temukan |
![]() |
---|
Respons Polda Metro Jaya Soal Kabar Tiga Orang Diduga Hilang Saat Demo Ricuh di Kwitang Jakpus |
![]() |
---|
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Pertama Kali Tampil Usai Rumah Dijarah, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.