Setelah Kasusnya Viral, Polda Metro Jaya Akhirnya Akui Salah Tidak Terima Laporan Kecelakaan Warga

Personel  yang berasal dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menolak laporan karena mengaku rekaman kamera ETLE kamera jalanan itu datanya

Editor: Joseph Wesly
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah) saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024) sore. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman akhirnya mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan karena menolak laporan warga.

Personel  yang berasal dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menolak laporan karena mengaku rekaman kamera ETLE kamera jalanan itu datanya direset setiap enam jam.

Penjelasan anggota Polisi tersebut membuat seorang warga berinisial LG kecewa karena tidak bisa melaporkan tabrak lari yang dia alami.

Karena tidak tahu harus mengadu kemana, LG akhirnya menulis keluh kesahnya di media sosial dan akhirnya viral.

Menyikapi hal tersebut, Kombes Pol Latif mengakui bahwa ada kesalahan pada anggotanya saat LG membuat laporan polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023 lalu.

“Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” kata Latif saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Latif mengapresiasi dan berterima kasih kepada LG karena telah mengoreksi tindakan dari anggota Polda Metro Jaya.

“Nah, ini kan menjadi koreksi saya dan tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat,” ujar Latif.

Oleh karena itu, Latif meminta masyarakat agar tidak takut menyampaikan hal yang benar melalui media sosial.

Di sisi lain, Latif telah menerima laporan LG atas peristiwa yang terjadi pada 2023 lalu.

Berdasarkan laporan yang dia terima, LG sempat cekcok dengan pengendara HRV.

“Ternyata, bukan tabrak lari, tapi ternyata dia setelah terjadi perdebatan setelah dia jalan 10 meter dia dikejar, ditabrak, gitu lho. Jadi bukan tabrak lari,” ujar Latif.

Dengan begitu, Latif menduga ada unsur kesengajaan oleh pelaku untuk mencelakai LG.

“Nah, ini sedang kami proses. Nanti kalau itu memang bukan laka lantas, akan kami serahkan ke Reskrim,” ucap Latif.

Mengenai anggota polantas yang bersikap arogansi terhadap LG di SCBD, Latif tidak mengungkapkan apakah akan menindaklanjuti atau tidak.

“Kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri, tidak boleh kita melakukan arogansi,” kata Latif.

“Karena kita pelayan, pelindung pelayan masyarakat harus mengedepankan pelayanan,” pungkas dia.

Sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berinisial LG tengah melupakan kekecewaan karena laporan polisi atas kecelakaan yang dialaminya ditolak Polda Metro Jaya

Luapan kekecewaan pria itu diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta.

LG mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.

“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap LG dikutip Kompas.com dari akun Instagram @lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).

Atas kejadian itu, LG harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit.

Usai sembuh, LG melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Namun, petugas mengarahkan LG untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.

“Dan responnya, 'wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya direset setiap enam jam',” ujar LG.

“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya direset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.

Oleh karena itu, LG sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.

“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucal LG. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved