28 Tokoh Nasional Buat Pernyataan Sikap Atas Pelaporan Said Didu ke Polisi Usai Kritik PSN PIK 2

28 tokoh nasional turut pasang badan atas pelaporan Said Didu oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke polisi.

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu 

Proses penggusuran juga mengabaikan mekanisme Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Berdasarkan situasi tersebut, kami para Sahabat Seperjuangan Said Didu dengan ini menyampaikan pernyataan dan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Polresta Tangerang menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Said Didu. Apa yang disampaikan Said Didu adalah hak konstitusional sebagai warga negara yang bertanggung jawab untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan keadilan.

Said Didu mengingatkan adanya penyalahgunaan kekuasaan, dalam hal ini kebijakan penetapan PIK 2 sebagai PSN dan penerapannya di lapangan yang sewenang-wenang.

2. Pemerintah dan aparat negara wajib melindungi masyarakat pemilik tanah dari keserakahan pengembang. Seperti diatur pada UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dengan mengikuti mekanisme ganti rugi yang layak melalui pembentukan Panitia Pengadaan Tanah yang representatif, mewakili berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

3. Meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang atau membatalkan PIK 2, dan proyek swasta lainnya yang dikategorikan sebagai PSN, seperti BSD.

Termasuk mengevaluasi kelayakan dan implementasi lapangan proyek- proyek PSN lainnya yang terindikasi mengabaikan hak-hak rakyat.

Jakarta, 18 November 2024 Sahabat Seperjuangan Said Didu

Nama-nama
1.    Busyro Muqoddas
2.    Abraham Samad
3.    Saut Situmorang
4.    Prof. Dr. Hafid Abbas
5.    Anthony Budiawan
6.    Erros Djarot
7.    Andi Sahrandi
8.    Petrus Selestinus
8.    Bambang Harymurti
9.    Todung Mulya Lubis
10.    Manuel Kaisiepo
11.    Roy Suryo
12.    Marwan Batubara
13.    Ubedilah Badrun
14.    Syamsuddin Alimsyah
15.    Lukas Luwarso
16.    Saor Siagian
17.    Refly Harun
18.    Totok Dwi Diantoro
16.    IM57+ Institute
17.    Eep Saefulloh Fatah
18.    Aan Eko Widiarto
19.    Novel Baswedan
20.    Bambang Widjojanto
21.    Ariady Achmad
22.    Abustan
23.    Robert B. Keytimu
24.    Agusdin pulungan
25.    Denny Indrayana
26.    Zainal Arifin Mochtar
27.    Muhammad Johansyah
28.    Jaya Suprana

Penuhi Panggilan Polisi

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu penuhi panggilan polisi, usai dilaporkan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maksota, usai mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2, pada Selasa (19/11/2024).

Diketahui, Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang dengan nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Said Didu tampak datang ke Polresta Tangerang, sekira pukul 11.06 WIB siang.

Dirinya yang tampak hadir mengenakan batik biru, turut ditemani Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Sebelum diperiksa, Said Didu terlihat sempat menyapa awak media.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved