Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Presiden Prabowo pun mengintruksikan kepada Kapolda Sumbar agar segera mengusut dan menindak tegas tambang ilegal di Sumatera Barat.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat ternyata sudah terdengar di telinga Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan Presiden Prabowo pun mengintruksikan kepada Kapolda Sumbar agar segera mengusut dan menindak tegas tambang ilegal di Sumatera Barat.
Hal ini berkaca dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang diduga karena masalah tambang ilegal.
Permintaan Prabowo agar kasus tambang ilegal ditindak tegas ini pun disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat kunjugannya ke Polda Sumbar.
"Semua illegal mining (tambang ilegal) yang ada di Sumatera Barat, siapa pun dan apapun yang ada di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah dari bapak presiden langsung," kata Ahmad Sahroni usai rapat dengan Kapolda, Senin (25/11/2024).
Ahmad Sahroni berharap penindakan yang akan dilakukan Polda Sumbar dilakukan dengan Lugas, tanpa memandang siapa yang yang akan ditindak.
Dia juga berharap penindakan terhadap semua yang berhubungan dengan tambang ilegal ini dapat dilakukan secepatnya.
Soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Ahmad Sahroni meminta agar Polda Sumbar mengusut tuntas kasus ini. "Semua terkait apa yang terjadi di Solok Selatan diperiksa, agar terang benderang semuanya yang terjadi," ucapnya.
Sementara, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, menyatakan pihaknya bersiap melaksanakan tugas tersebut.
"Tentunya kita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor," ujar Suharyono, dilansir TribunPadang.com, Senin.
"Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI," imbuhnya.
Terkait operasi menumpas tambang ilegal, Suharyono menyatakan akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti.
Ia juga menekankan operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.
"Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatra Barat tetap kondusif," ujarnya.
Meski melakukan penegakan hukum, sambung Suharyono, tetapi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) harus terjaga.
Ia menyebut pihaknya memiliki tugas pokok fungsi pelayanan, melayani masyarakat dengan optimal, profesional, membimbing, dan mengayomi.
"Tetapi kalau urusan hukum, itu satu trik polisi harus ada di atas tersangka. Kalau dalam bermitra, polisi satu level dengan masyarakat."
"Kalau saat melayani, polisi berada satu tim di bawah yang dilayani," tutur Suharyono.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi
Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.
Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara.
Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.
Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.
Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.
Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.
(TribunPadang.com/Tribunnews.com)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Jenazah AKP Ulil Dimakamkan di Makassar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.