Pilkada Jakarta

Kubu RK-Suswono Tuding Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta, Kubu Pramono-Rano: Itu Mengada-ngada

Chico menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 3 tersebut.

Editor: Joko Supriyanto
Instagram Chico Hakim
Juru bicara pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kubu Ridwan Kamil-Suswono (Rido) sempat menuding adanya kecurangan yang dilakukan di Pilkada Jakarta.

Pernyataan itu pun kini dibantah oleh Juru bicara pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano), Chico Hakim.

Chico menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 3 tersebut.

"Kami merasa itu adalah hal yang mengada-ngada dan kami bisa pastikan bahwa kami tidak melakukan kecurangan apapun," kata Chico saat dihubungi, Kamis (28/11/2024) malam.

Chico menambahkan bahwa PDI Perjuangan, partai yang mengusung Pramono-Rano, saat ini tidak berada dalam posisi berkuasa, sehingga tidak ada ruang untuk melakukan kecurangan.

"Saya rasa secara logis dan rasional, kecurangan, apalagi kalau berbicara tentang hal yang sifatnya massif misalnya, tentunya biasanya dilakukan oleh yang berada dalam posisi kuasa," jelas Chico.

Sebelumnya, Riza Patria mengungkapkan adanya temuan surat suara tercoblos untuk pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno di salah satu TPS di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Riza juga memamerkan video yang menunjukkan surat suara tidak sah namun sudah dicoblos dengan nomor urut 3, yang dianggapnya sebagai bukti adanya kecurangan.

"Tadi di Pinang Ranti. Termasuk ini, kalau teman-teman lihat di video. Bayangkan ya, ini video sangat jelas. Suara tidak sah, tapi dicoblos. Nomor urut? Tiga. Berarti ada kecurangan," ujar Riza dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) dini hari.

Selain itu, Riza juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga bentuk kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta 2024, yakni pembagian sembako, money politics, dan pencoblosan surat suara sebelum digunakan oleh KPU.

(Kompas.com)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved