Berita Jakarta

Sopir Ekspedisi Lawan Arah di Lenteng Agung Picu Kecelakaan hingga Tabrak Bayi Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan S (52), sopir mobil ekspedisi yang melawan arah hingga menewaskan bayi enam bulan di kawasan Lenteng Agung sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews
Ilustrasi kecelakaan mobil 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAGAKARSA - Polisi menetapkan S (52), sopir mobil ekspedisi yang melawan arah hingga menewaskan bayi enam bulan di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami kenakan Pasal 310 ayat 4 dan 3," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto, saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya langsung menahan sang sopir.

"Iya, langsung kami tahan," kata Agung.

Adapun S ditangkap di wilayah Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu usai kejadian.

Penangkapan ini berdasarkan fakta dan barang bukti serta informasi dari tempat sopir bekerja, yakni di Lalamove yang merupakan jasa pengiriman.

"Yang bersangkutan tidak bisa memungkiri dan tidak berupaya melarikan diri," ucap dia.

Dari keterangan tersangka, alasan melarikan diri karena takut dikeroyok.

"Sementara dia ngakunya menggunakan map. Map yang ada. Dia mengaku 'saya mengikuti map', gitu lho. Akhirnya tetap kami dalami juga dari pihak providernya," tutur Agung. 

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah mobil ekspedisi melawan arah hingga menewaskan bayi enam bulan di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Adapun peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2024) siang sekira pukul 11.49 WIB.

Salah satu akun yang mengunggah detik-detik kecelakaan dalam video rekaman CCTV itu yakni @jakarta.terkini.

Tampak mobil ekspedisi melawan arah sampai menabrak pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung.

Salah satu penumpang di motor itu merupakan bayi berumur enam bulan.

Ibu dan bayi sempat terlempar gegara dihantam mobil. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved