Pilkada Kota Tangerang
Bawaslu Kota Tangerang Soroti Jumlah DPT yang Tidak Sinkron antara Pilwalkot dan Pilgub Banten
Alhamdulillah hari ini pelaksanaan rekapitulasi dari 13 kecamatan di Kota Tangerang sudah dirampungkan melalui rapat pleno, namun ada beberapa
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang angkat suara perihal banyaknya catatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dalam perhelatan Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, poin yang menjadi sorotan untuk pihaknya adalah data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus yang tidak konsisten.
"Alhamdulillah hari ini pelaksanaan rekapitulasi dari 13 kecamatan di Kota Tangerang sudah dirampungkan melalui rapat pleno, namun ada beberapa catatan di hampir semua kecamatan terkait masalah DPT yang berbeda-beda," ujar Komarullah kepada TribunTangerang.com, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemaparan data yang tidak sesuai dari PPK tersebut cukup krusial sehingga menaruh kecurigaan kepada pihak Bawaslu Kota Tangerang.
Pasalnya perbedaan jumlah DPT yang dimaksud tersebut antara pemilih calon kepala daerah Kota Tangerang dan Provinsi Banten.
Jumlah DPT yang mencolok ada pada kategori pemilik suara berjenis kelamin pria dan wanita yang kerap tidak sesuai dalam dua pemungutan suara tersebut.
"Jadi contohnya itu adalah jumlah DPT di suatu kecamatan sebanyak 10 orang yang terdiri 5 laki-laki dan 5 perempuan pada saat pemilihan wali kota, tapi ketika pemilihan gubernur jumlah laki-laki malah 7 orang dan perempuan 3 orang," kata dia.
"Padahal proses pemilihannya berbarengan, tapi kenapa datanya berbeda itu yang kami tanyakan kepada KPU, karena hampir semua DPT dan DPK melakukan hal serupa," sambungnya.
Menyikapi hal tersebut Komarullah pun meminta agar setiap PPK yang mendapat catatan membuat kronologi akan kesalahan data yang mereka paparkan dalam rapat pleno.
Hal itu bertujuan guna memberikan transparansi akan jumlah pemilih yang terdata oleh KPU Kota Tangerang dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 kemarin.
"Agar tidak menaruh kecurigaan, maka kami meminta penjelasannya kepada PPK lewat pemaparan kronologi sebelum rapat pleno KPU Kota Tangerang ini diketuk," tuturnya.
"Maka dari itu tadi sudah kita sepakati agar PPK bisa segera merampungkan kronologinya masing-masing sebelum rapat pleno ini rampung," ungkap Komarullah.
Adapun rapat pleno pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 itu diselenggarakan di Days Hotel & Suites, Neglasari, Kota Tangerang.
Penghitungan suara di tingkat kota itu turut dihadiri Forkopimda Kota Tangerang, Bawaslu setempat, para saksi dari paslon baik di tingkat Gubernur maupun Kota, serta PPK yang bertugas menyampaikan hasil suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota akan tersebut dilaksanakan selama 2 hari hingga Jumat (6/12/2024) mendatang.
Dalam kegiatan rekapitulasi di tingkat kota ini, para PPK di setiap kecamatan akan menyampaikan perolehan hasil suara di tingkat kecamatan yang sebelumnya telah selesai pada Senin, 2 Desember 2024. (m28)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Kota Tangerang
Disambangi Sachrudin dan Maryono, PKS Siap Sukseskan Program Kerja Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Kalah di Pilkada Kota Tangerang, Partai Gerindra Pastikan Dukung Penuh Kebijakan Sachrudin-Maryono |
![]() |
---|
Sachrudin-Maryono Usung Tagline 'Ayo Bersama Bangun Kota Kita' Usai Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sachrudin-Maryono Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya |
![]() |
---|
KPU Belum Tentukan Jadwal Penetapan Sachrudin sebagai Wali Kota Tangerang Terpilih, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.