Unggahan Said Didu Soal PIK 2 Dianggap Menyesatkan, Muannas Alaidid Desak Minta Maaf
Menurut Muannas, tulisan tersebut adalah hoaks yang jelas-jelas meresahkan masyarakat dan berpotensi menyesatkan publik.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Konsultan hukum Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Muannas Alaidid mengecam tulisan Muhammad Said Didu di akun Twitter (X) miliknya, yang berjudul "Banten Kembali Merdeka, Ternyata Tidak Ada PSN di PIK 2".
Menurut Muannas, tulisan tersebut adalah hoaks yang jelas-jelas meresahkan masyarakat dan berpotensi menyesatkan publik.
"Tulisan ini tidak hanya keliru, tetapi juga penuh kebohongan yang sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Muannas kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Pernyataan Muannas mengacu pada kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Yoris Raweyai, bersama sejumlah wartawan pada 7 Desember 2024, ke lokasi PSN Tropical Coastland yang dikelola oleh PIK 2.
Dalam kesempatan itu, Yoris menjelaskan bahwa ada kebingungannya masyarakat terkait Proyek PIK dan PSN.
Menurut Yoris, PIK 2 adalah kawasan bisnis, sementara PSN Tropical Coastland berada di luar kawasan PIK dengan luas 1.755 hektar, yang saat ini sedang dikembangkan untuk restorasi mangrove dan menjadi destinasi wisata berbasis hijau.
Selain itu, lokasi PSN ini adalah tanah milik Perhutani yang tidak dihuni oleh warga.
Kunjungan tersebut juga terkait dengan adanya laporan dari Asosiasi Kepala Desa (APDESI) yang merasa resah atas fitnah yang beredar mengenai proyek PSN PIK 2, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Salah satu utusan Said Didu, Ida Kusdianti dari Forum Tanah Air, sebelumnya berjanji untuk datang ke lokasi PSN pada 7 Desember bersama korban yang katanya terdampak oleh proyek tersebut. Namun, utusan Said Didu tersebut tidak hadir.
Muannas menilai bahwa tulisan Said Didu tersebut, yang sebelumnya menuding bahwa luas PSN di PIK 2 mencapai 100.000 hektar, adalah bentuk narasi yang sangat menyesatkan.
"Klaim tersebut jelas-jelas tidak berdasar. Bahkan ia menyebut PSN PIK 2 lebih luas dari Singapura, Jakarta, dan bahkan IKN. Semua itu hanya spekulasi tanpa bukti," kata Muannas.
Lebih jauh lagi, Said Didu menyebarkan narasi bahwa proyek PSN di PIK 2 akan membawa penggusuran paksa dan perampasan tanah dari rakyat kecil, serta mengklaim bahwa proyek ini akan digunakan oleh oligarki untuk menguasai tanah negara.
Namun, klaim tersebut jelas dipatahkan oleh penjelasan pemerintah dan para pihak terkait, yang menyatakan bahwa PSN ini justru akan mengembangkan wisata berbasis hijau, dengan rehabilitasi mangrove yang rusak dan bukan untuk pemukiman atau real estate.
"Saya rasa Said Didu harus segera minta maaf kepada publik dan berhenti menyebarkan kebohongan yang tidak berdasar ini," ujar Muannas.
"Jika tidak, saya bersama sejumlah pihak akan mendorong Polres Tangerang untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus ini, karena ini sudah jelas merupakan tindak pidana fitnah," tambahnya.
Respons Said Didu Soal Ikut Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Respons Said Didu Profesor Sofian Effendi Tarik Ucapannya Soal Jokowi Tidak Punya Ijazah S1 UGM |
![]() |
---|
Said Didu Sebut 5 Kebohongan yang Dilakukan Jokowi saat Menjadi Presiden, Bawa-nawa Nama Wapres |
![]() |
---|
Said Didu Soroti Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Bukan Sekadar Ijazah, Tapi Soal Moral Bangsa |
![]() |
---|
Transjabodetabek T31 Rute Blok M-PIK 2 Diresmikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.