Tak Gentar Lawan Polisi, Agus Buntung Sewa 18 Pengacara untuk Buktikan Dirinya cuma Korban

Selain itu satu korban Agus buntung bahkan disebut hamil akibat hubungan seksual meski belum diketahui kebenarannya.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung. 

TRIBUN TANGERANG.COM, MATARAM- I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini ditetapkan polisi menjadi tersangka pelecehan seksual.

Agus diduga telah melecehkan 15 orang yang tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Selain itu satu korban Agus buntung bahkan disebut hamil akibat hubungan seksual meski belum diketahui kebenarannya.

Namun meski sudah jadi tersangka, Agus Buntung tetap mengaku tidak bersalah. 

Pria yang mahir bermain alat musik ini justru mengaku menjadi korban bukan pelaku. 

Aktivitas seksual yang dilakukan mereka juga disebutnya terjadi karena suka sama suka atau tanpa ada pemaksaan.

Demi membuktikan dirinya tidak bersalah, Agus tak segan menyewa pengacara.

Tak-tanggung-tanggung, Agus Buntung bahkan menyewa 18 orang pengacara sekaligus.

Melalui kuasa hukumnya, Aminuddin, Agus membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait tindak kekerasan seksual terhadap AM dan korban lainnya. 

Agus berargumen bahwa kondisinya tidak mungkin memaksa korban. Jika ada peristiwa tersebut, hal itu disebabkan karena suka sama suka.

"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar."

"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," kata Aminuddin membela Agus.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Berlahan Terkuak, Bukti Video Tahun 2022 Dibongkar Komisi Disabilitas Daerah

 Aminuddin juga menyatakan bahwa dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.

Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut. S

Jalani Rekonstruksi di Taman Udayan Mataram

IWA alias Agus, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 orang korbannya, akan menjalani rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati pada Selasa (10/12/2024).

"Agus dihadirkan dalam rekonstruksi besok," kata Pujawati.

Dia juga menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual yang menjerat Agus telah mencapai tahapan P19.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi NTB meminta penyidik Polda NTB melengkapi berkas dengan melakukan rekonstruksi.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Agus selesai setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (9/12/2024).

"Proses pemeriksaan telah kami lakukan dan status Agus tetap sebagai tahanan rumah, karena fasilitas yang belum memadai untuk penyandang disabilitas," kata Syarif.

Baca juga: Heboh Video Rekaman Rayuan Maut Agus Buntung Kepada Korban, Kini Jadi Bukti Baru Polisi

Ia juga menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas untuk dilengkapi. 

Sementara itu Ade Latifa Fitri, pendamping para korban, mengatakan bahwa mereka telah menyiapkan mental para korban menghadapi kasus yang menyita perhatian publik ini.

Mereka juga mendampingi korban untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kondisi korban yang masih trauma, khawatir, dan tertekan menyebabkan pilihan kami meminta perlindungan LPSK agar para korban siap menghadapi kasus ini," kata Ade. 

Agus Buntung Super Berbahaya

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi pertanyaan publik terkait kebenaranya.

Banyak publik yang tak percaya jika Agus yang memiliki kondisi kelainan fisik karena tak punya tangan, bisa melakukan pelecehan seksual.

Bahkan data terbaru kabarnya ada 13 wanita yang menjadi korban, mereka ada yang masih berusia dibawah umur.

Baca juga: Sifat Agus Buntung Dianggap Berbahaya, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Alasannya

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel justru menilai sifat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung sangat berbahaya.

Ditambah kasus ini sudah masuk dalam kejahatan serius yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kita patut punya keinsafan (kesadaran) bahwa orang ini adalah orang yang super berbahaya," kata Reza Indragiri dikutip Tribunnews.com.

Bahkan Reza meminta kepada pihak kepolisian yang tengah menangani kasus ini agar bisa menyikapi dengan serius, agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang menderang.

"Orang ini adalah residivis kejahatan serius yang sangat berbahaya, maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang," kata Reza.

Alasan Reza menyebut Agus Buntung merupakan residivis kejahatan karena telah melakukan kejahatan secara berulang-ulang meskipun belum pernah dipenjara.

"Residivis yang saya maksud perilaku jahat berulang yang argonya dihitung berdasarkan jumlah korban," ungkap Reza.

Reza dalam kesempatannya juga meluruskan persepsi keliru publik terkait kekerasan seksual dan disabilitas.

Baca juga: Agus Buntung Terpojok, Pemilik Homestay Sebut Agus Pernah Bawa 3 Perempuan Berbeda dalam Sehari

Ia menilai masih ada beranggapan kekerasan seksual, khususnya rudapaksa hanya bisa dilakukan oleh orang yang normal.

"Fokus kita saat menarasikan kekerasan seksual berfokus kepada kondisi fisik pelaku."

"Sementara saat berbincang soal disabilitas, masih ada anggapan orang yang tidak berdaya, tidak mampu melakukan apapun, tidak pernah berpikiran jahat."

"Kalau dua narasi ini digabung memang muncul skeptisisme (keraguan). Bagaimana mungkin penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Terakhir Reza berharap, masyarakat perlu mengoreksi dua narasi, kekerasan seksual dan penyandang disabilitas.

"Bahwa mungkin penyandang disabilitas sekalipun bisa melakukan kekerasan seksual," tandasnya.

Ada 13 Korban

Pengakuan pemilik homestay tempat Agus melakukan pencabulan membuat pernyataan yang mengejutkan.

Pengakuan ini menguatkan status tersangka Agus yang sudah menjadi tersangka pencabulan.

Shinta pemilik homestay di kawasan Selaparang, Kota Mataram membeberkan pengakuan yang mengejutkan.

Shinta mengatakan bahwa Agus datang ke homestay miliknya dengan membawa wanita berbeda-beda setiap harinya.

Baca juga: Dosen Tak Kaget Agus Buntung Bikin Ulah, Doyan Titip Absen dan Pakai Uang Beasiswa untuk Foya-foya

Shinta bahkan melihat Agus Buntung membawa wanita dalam satu bulan terakhir.

Agus katanya bahkan kerap selalu membawa wanita berbeda-beda setiap hari.

"Dia (Agus) setiap hari dengan orang yang berbeda bukan satu orang, besok datang lain, besok lain," kata Shinta dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Bogor, Kamis (5/12/2024).

Shinta juga mengungkap dalam sehari Agus bisa membawa dua hingga tiga wanita berbeda ke penginapan.

Kesaksian Shinta itulah yang akhirnya memberatkan Agus Buntung terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA.

Bahkan kabar terbaru menyebut total wanita yang mengaku pernah dilecehkan oleh Agus adalah 13 orang.

"Jumlah yang menyampaikan ke kami, ditotalkan dengan yang di-BAP itu ada 13 totalnya (wanita mengaku dilecehkan Agus). 

(Jumlah anak yang mengaku dilecehkan Agus) yang sudah terkonfirmasi dua, bertemu dengan orang tua dan anaknya. 

Tapi ada satu informasi lagi yang disampaikan oleh masyarakat, ada satu lagi (anak korban)," kata Ketua komisi disabilitas daerah, Joko Jumadi.

Diungkap oleh Joko, di antara 13 terduga korban Agus Buntung, ada yang masih di bawah umur.

Khusus untuk korban anak, Agus disinyalir punya modus berbeda.

"Sebagian besar sama (korban bercerita soal modus Agus Buntung). 

Cuma ada satu korban yang anak itu modusnya (pelaku) itu menjadi pacar (Agus Buntung). 

Kemudian terjadi pelecehan seksual untuk anak-anak," imbuh Joko Jumadi.

Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS pertama terjadi pada 2022 dengan korban satu anak.

Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, IWAS melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.

"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam," kata Joko. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved