Unit Donor Darah PMI Tangsel Diganjar Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Kita juga punya unit donor darah (UDD), alhamdulillah sudah terakreditasi paripurna. Ini motivasi bagi kita untuk meningkatkan pelayanan donor darah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Unit Donor Darah PMI Tangsel Diganjar Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI 
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Tangerang Selatan, diberi akreditasi paripurna oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Akreditasi tersebut menjamin UDD PMI Tangsel, telah memenuhi standar dalam proses pengumpulan, penyimpanan hingga distribusi darah.
Ketua PMI Tangsel, Airin Rachmy Diany mengatakan, pencapaian ini tak lepas dari kinerja yang dilakukan.
Akreditasi ini juga lanjut dia, dapat meningkatkan semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita juga punya unit donor darah (UDD), alhamdulillah sudah terakreditasi paripurna. Ini motivasi bagi kita untuk meningkatkan pelayanan donor darah dan bantuan darah yang dibutuhkan masyarakat," kata dia kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Airin menegaskan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi prioritas bagi PMI Tangsel.
Kendati begitu, dia juga terus melakukan evaluasi, agar nantinya bisa diterapkan dalam program kerja tahun 2025.
"Kita melakukan evaluasi apa yang sudah kita lakukan selama ini. Dan tentunya rencana program kerja akan kita lakukan sampai tahun 2025. Yang pasti bagaimana kita terus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan pelayanan kemanusiaan," kata Airin.
"Tapi bagaimana kita harus siap membantu pemerintah maupun juga bersama-sama dengan lembaga lainnya untuk bisa hadir ditengah masyarakat," tambahnya.
Di samping itu, Kepala UDD PMI Kota Tangsel, Suhara Manullang mengtakan, produk darah dari hasil pengolahan darah sudah mendapat pengakuan sesuai standar Peraturan Kemenkes, usai diberi akreditasi paripurna.
"Jadi Unit Donor Darah PMI Tangsel yang dipercaya untuk menjadi bagian Unit Pengolahan Darah (UPD) mulai dari proses donor, pengolahan dan pendistribusian darah sudah mengacu kepada standar-standar peraturan menteri kesehatan,” ujar Manullang.
“Bersyukur UDD PMI Tangsel tanggal 21-22 November kemarin itu sudah dilakukan akreditasi dari lembaga penyelenggara akreditasi yang ditunjuk Kemenkes dan bersyukur hasilnya sudah lulus dan mendapat predikat paripurna," tambahnya. (m41)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved