Warga Gulirkan Petisi Tolak PPN 12 Persen, Kini Sudah Ditandatangani 91.884 Orang
Setelah sebelumnya sukses mendesak agar Gus Miftah mundur kini warga kembali menggulirkan petisi soal kebijakan pemerintah.
Editor:
Joseph Wesly
(Tangkapan Layar Change.org)
Petisi membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025(Tangkapan Layar Change.org)
Pemerintah juga akan menerapkan pembebasan tarif PPN untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok bawah.
Pembebasan PPN 12 persen ini akan diterapkan untuk kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, daging, telur ayam, dan ikan.
Selain itu, Pemerintah juga akan mempertahankan tarif PPN 11 persen untuk tiga komoditas pokok penting, yakni minyakita, tepung terigu, dan gula industri.
Tarif PPN tersebut dipertahankan dengan kebijakan insentif PPN DTP, di mana pemerintah menanggung 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen tersebut.
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Pernah Disuruh Menghadap Prabowo, Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku |
![]() |
---|
Sosok Doktor Yulian Paonganan, Pencipta Istilah Kecebong Eks Napi Penghina Jokowi yang Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Tom Lembong Puji Abolisi dari Prabowo Untuknya: Membebaskan Fisik Juga Nama Baik |
![]() |
---|
Reaksi Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Istana: Demi Kesatuan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.