Daftar Artis yang Tolak Kenaikan PPN 12 Persen hingga K-Popers Turun Gunung
Tidak hanya artis, masyarakat hingga pencinta musik Korean Pop (K-pop) yang biasa disebut K-Popers turun ke jalan menyuarakan penolakan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif PPN akan naik mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah menteri lainnya dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
“Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.
Kelompok barang yang dibebaskan dari PPN meliputi sembako, termasuk beras, daging, telur, ikan, susu, serta gula konsumsi.
Pembebasan PPN juga berlaku untuk jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
"Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas PPN," jelasnya.
Untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan PPN 12 persen, pemerintah berencana memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi guna menjaga kesejahteraan masyarakat.
Hindia Kenaikan Pajak Terlalu Besar
Daniel Baskara Putra, yang dikenal sebagai Hindia, adalah seorang penyayi yang juga ikut mengkritik kebijakan PPN 12 persen.
Menurutnya, PPN 12 % merupakan nilai pajak yang terlalu besar dibebankan kepada masyarakat.
"Semangat dan terimakasih untuk kawan-kawan yang bisa turun dan menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12 % hari ini," tulis Baskara dalam akun X pribadinya.
K-Poppers Turun Gunung
Para penggemar musik K-Pop, yang dikenal sebagai K-popers, bersatu dan "turun gunung" untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Ratusan penggemar boygroup dan girlgroup asal Korea ini berkumpul di sekitar Kantor Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (19/12/2024), untuk menyerahkan petisi penolakan mereka.
Aksi mereka sempat terhalang oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi.
Meskipun telah diarahkan untuk menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, dekat Taman Pandang Monas, semangat para K-popers tidak surut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Tidak Perlu Mendaftar, Ini 2 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen |
![]() |
---|
Tidak Semua Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Ini Kategori yang Berhak Mendapatkannya |
![]() |
---|
Berlaku Hari Ini, Cek Daftar Lengkap Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Prabowo Sebut PPN 12 Persen Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah |
![]() |
---|
Diprotes Masyarakat, Presiden Prabowo Umumkan Soal Kebijakan PPN 12 Sore Ini, Lanjut atau Ditunda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.