Berita Jakarta
Kompolnas Soal Kasus 18 Polisi yang Peras Penonton DWP: Saya Yakin Kapolri Bakal Tindaklanjuti
18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), berpotensi kena pidana besar
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), berpotensi adanya unsur pidana.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.
"Potensi untuk pidana (dalam kasus ini) memang sangat besar," ujar Choirul Anam, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri di sela sidang etik yang dilakukan Divisi Propam Polri.
"Saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," katanya.
Baca juga: Korban Pemerasan Oknum Polisi di Acara DWP Capai 45 Orang, Barang Bukti Diamankan Rp2,5 M
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal segera memproses sidang kode etik 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menuturkan, sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan digelar pada pekan depan.
"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut Karim, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.
Baca juga: 18 Anggota Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP asal Malaysia Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," tutur jenderal bintang dua itu.
18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelumnya telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Saat ini, sudah kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.
"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.
Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.
"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. (m31)
Selama Sepekan, Tarif MRT dan TransJakarta Berlaku Rp1 |
![]() |
---|
Layanan TransJakarta Mulai Normal, Cek Daftar Rute yang Sudah Beroperasi |
![]() |
---|
Demo Buruh di Jakarta Hari Ini: KRL Tanah Abang–Palmerah Berpotensi Ditutup |
![]() |
---|
TB Simatupang Macet Parah, Exit Tol Cipete-Pondok Labu Bakal Ditutup Saat Jam Sibuk |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Jagorawi Libatkan 2 Kendaraan, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.