Alasan 34 Anggota Polri Peras Penonton DWP, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim Buka Suara

Tak tanggung-tanggung, ada 45 orang warga Malaysia yang diperas dengan nominal uang yang dikumpulkan sebanyak Rp 2,5 miliar.

Editor: Joseph Wesly
(DOK. Ismaya Live )
Panggung Garuda Land di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2022. 

TRIBUN TANGERANG.COM- JAKARTA- Sebanyak 34 orang personel Polri di jajaran Polda Metro Jaya dimutasi buntut dugaan kasus pemerasan yang dilakukan terhadap para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Tak tanggung-tanggung, ada 45 orang warga Malaysia yang diperas dengan nominal uang yang dikumpulkan sebanyak Rp 2,5 miliar.

Kini para anggota Polri tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya untuk memudahkan pemeriksaan.

Para penonton yang berasal dari Malaysia, Singapura hingga Thailand mengaku kapok datang ke Indonesia akibat pemerasan itu.

Mereka merasa dirugikan dengan datang ke Indonesia karena diperas di lokasi hingga dicegat di hotel.

Lantas apa alasan motif mereka sehingga diduga melakukan pemerasan kepada para penonton DWP?.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berujar, masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan yang dilakukan para polisi tersebut.

Ia menekankan bahwa penyelidikan ini memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda.

Untuk diketahui, 34 anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Abdul juga menjelaskan bahwa Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.

DWP Ia memastikan sidang etik terhadap para pelaku akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya

Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.

Baca juga: Penonton Djakarta Warehouse Project 2024 Mengaku Ditangkap dan Diperas Polisi, WNA Kapok Nonton Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. 

“Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ungkap Ade Ary pada Kamis (26/12/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved