Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Disebut PDIP Dipaksakan, Mantan Penyidik KPK Bilang Begini
Guntur Romli menilai apa yang dilakukan oleh KPK mencegah Yasonna ke luar negeri merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Juru bicara PDIP Guntur Romli turut menanggapi perihal pencegahan Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guntur Romli menilai apa yang dilakukan oleh KPK mencegah Yasonna ke luar negeri merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.
Sebab, menurutnya Yasonna saat ini baru sebatas sebagai saksi di kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alasan pencegahan Pak Yasonna tidak jelas, dan Pak Yasonna dalam kasus Mas Hasto juga baru [sebagai] saksi. Tidak mungkin pula Pak Yasonna akan melarikan diri," kata Guntur Romli, Kamis (25/12/2024).
"Setelah menyimak keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka maka semakin muat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan," ungkap Guntur, Rabu (25/12/2024).
Guntur bilang, hal itu berdasarkan alasan atau 'bukti' yang disampaikan Ketua KPK yang menyebutkan Hasto Kristiyanto (HK) menempatkan Harun Masiku (HM) sebagai calon anggota legislatif di Sumatra Selatan padahal Harun Masiku orang Toraja.
"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," tegas Guntur.
Ia mengatakan, tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asalnya.
Guntur mencontohkan sejumlah politisi yang maju di dapil yang bukan daerah asalnya.
"Adian Napitupulu orang Batak tapi jadi caleg di Bogor. Fadli Zon dari Gerindra, orang Minang atau Sumatra Barat juga jadi caleg di Bogor."
"Dina Lorenza orang Jakarta jadi Caleg di Banyuwangi. Willy Aditya Nasdem orang Minang/Sumbar jadi Caleg di Madura. Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kaltara dll," ungkapnya.
"Apakah KPK sedang menerima orderan untuk menyerang PDI Perjuangan? Berapa kerugian negara dalam kasus Harun Masiku ini, kok KPK agresif sekali, dibanding kasus-kasus lain yg merugikan negara triliunan dan miliaran," ujarnya.
Terkait cegah bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo langkah KPK sudah tepat.
Yudi menyebut mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu adalah saksi kunci di kasus suap terkait dengan Harun Masiku.
"Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Abdul Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Respons PDIP Soal Budi Gunawan yang Direshuffle Prabowo dari Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Pencegahan Korupsi, KPK Dukung Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Daftar Penerima Aliran Dana dalam Skandal Pemerasan Sertifikat K3 Libatkan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Noel Diminta Tidak Mempermalukan Prabowo 2 Kali dengan Meminta Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.