Beda Menteri Beda Kebijakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kembali Gelar UN di 2026

Rencananya Ujian Nasional yang kerap jadi momok pelajar ini kembali dilakukan pada 2026 sesuai keinginan Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Editor: Joseph Wesly
(DOK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (15/11/2024) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar di sekolahan. Setelah sempat menghilang dari sistem pendidikan Indonesia, wacana pemberlakuan UN kembali bergulir.

Rencananya Ujian Nasional yang kerap jadi momok pelajar ini kembali dilakukan pada 2026 sesuai keinginan Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Padahal sebelumnya UN sudah lama menghilang sejak Menteri Pendidikan dijabat oleh Nadiem Makarim.

Kinii, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bakal menggelar Ujian Nasional (UN) lagi. 

Terkait ini, ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah. Hanya saja apakah formatnya bakal sama seperti UN di tahun-tahun sebelumnya, Mendikdasmen tak bisa merinci hal itu dulu.

Sebelumnya, UN sudah ditiadakan dan diganti Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 dan sifatnya bukan untuk menentukan kelulusan siswa.

Maka pada rencana UN baru ini, juga belum diketahui apakah nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan siswa mulai SD-SMA atau tidak. Hanya yang pasti, UN belum akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Mengapa UN diterapkan tahun 2026?

"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari Kompas.com.

"Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya," katanya.

Pada saat Mendikdasmen Abdul Mu'ti baru dilantik, wacana kembalinya UN menjadi pro kontra dikalangan masyarakat.

Cek Infonya Sehingga bila UN dikembalikan lagi di sekolah, maka menjadi tambahan sejarah baru di dunia pendidikan.

Rencana kembalinya UN ini menjadi kebijakan baru di era Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Hingga saat ini, yang sudah dipastikan berjalan adalah kesejahteraan guru yang naik, penyederhanaan beban kerja guru.

Sementara satu hal lagi yang masih menjadi perdebatan publik, adalah kajian apakah jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Terkait hal ini, Mendikdasmen mengatakan masih dalam proses penentuan.

Jalan panjang UN hingga jadi Asesmen Nasional

Ujian Nasional (UN) sudah berganti nama enam kali dan meski berganti nama berkali-kali, tujuannya sama.

Yaitu sebagai penentuan kelulusan siswa.

Selain itu sebagai alat atau indikator pendidikan di Indonesia. Namun sejak 2021, AN diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada tahun 2021 lalu untuk menggantikan UN.

Walaupun sudah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional.

Hanya saja UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan.

Sementara AN, lebih mengedepankan pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan.

Mulai dari kompetensi siswa, guru, sampai sistem sekolah itu sendiri. Sehingga hasil AN, akan kembali ke sekolah lagi sebagai bahan koreksi.

Karena itu komponen utama AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Pada saat itu, AN diterapkan sekaligus sebagai sistem yang tidak menekan siswa dan membuat stres. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved