Berita Jakarta
DPRD DKI Minta Wacana Libur Sekolah saat Ramadan Dikaji Mendalam Antisipasi Dampak Negatif
Legislator DKI Jakarta menanggapi gagasan Kementerian Agama RI soal libur panjang saat bulan Ramadan agar dikaji mendalam sebelum diterapkan kembali.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menanggapi gagasan Kementerian Agama RI soal libur panjang saat bulan Ramadan.
Pengawas pemerintah daerah itu meminta agar eksekutif membuat kajian yang mendalam, meski kebijakan itu pernah diterapkan di era Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 1999 lalu.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, wacana libur panjang sekolah saat Ramadan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima arahan resmi terkait kebijakan tersebut.
"Namun kami menilai perlu adanya kajian mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap pendidikan siswa, terutama dari segi capaian akademik dan proses pembelajaran mereka,” kata Elva pada Kamis (2/1/2025).
Elva mengatakan, jika kebijakan ini diterapkan maka tanggung jawab utama dalam pengawasan anak berada di tangan orang tua.
Para orang tua harus memastikan anak-anak menggunakan waktu libur dengan bijak untuk kegiatan seperti ibadah, belajar mandiri, atau kegiatan sosial yang bermanfaat, sehingga waktu libur tidak menjadi kontraproduktif.
“Liburan selama waktu yang lama perlu jadi perhatian, karena waktu yang kosong tanpa pengawasan dapat menyebabkan dampak negatif maupun positif,” ucap Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini.
Menurutnya, para peserta didik bisa menggunakan waktu tersebut untuk mengunjungi berbagai perpustakaan, mengikuti kursus, atau kegiatan sosial lainnya.
Kebijakan ini memerlukan peran pemerintah, sekolah dan orang tua untuk bersinergi dalam menciptakan program yang bermanfaat selama liburan, sehingga anak-anak tidak terjebak dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau menyalahgunakan waktu.
Dia menambahkan, tujuan utama wacana ini untuk mendukung kualitas ibadah siswa selama Ramadan, dan hal itu dianggap positif. Namun, dampak pada aspek pendidikan juga harus menjadi perhatian.
"Kebijakan ini membutuhkan kajian empiris mendalam agar dapat mengakomodasi kebutuhan siswa, baik dari sisi spiritual maupun akademik, sehingga liburan tidak mengorbankan capaian pembelajaran,” jelas Elva.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi wacana libur sebulan bagi anak sekolah selama bulan Ramadan.
Menurut Nasaruddin, kebijakan semacam ini sebenarnya sudah diterapkan di pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kebiasaan ini sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur,” ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).
Nasaruddin menambahkan, untuk sekolah-sekolah selain madrasah dan pesantren, saat ini sedang didiskusikan terkait kemungkinan libur sebulan penuh selama bulan Ramadan.
Bangunan Bermasalah di Jakpus Tetap Beroperasi Meski Sempat Disegel, Ini Kata Satpol PP dan Lurah |
![]() |
---|
Respons Pramono Anung Soal Macet di TB Simatupang: Saya Sengaja Coba, Memang Parah |
![]() |
---|
12 Wilayah Jakarta Berpotensi Banjir Rob 17–22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Pekan Ini |
![]() |
---|
Pria di Jagakarsa Sampai Terseret Usai Jadi Korban Begal di Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.