Pernah Dapat Promosi Langka yang Juga Diraih Tito Karnavian, Kenapa AKBP Malvino Terlibat Pemerasan?

Mereka yang disidang adalah para personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung mereka yang terlibat mulai dari direktur

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
AKBP Malvino Edward Yusticia. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bersama komisi kode etik profesi Polri (KEPP) sedang berusaha membersihkan wajah Polri yang tercoreng kasus pemerasan yang dilakukan 35 anggotanya.

Ke-35 angota Polri tersebut kini menunggu persidangan terkait kasus pemerasan yang mereka lakukan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project.

Mereka yang disidang adalah para personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung mereka yang terlibat mulai dari direktur hingga kasubdit.

Hasilnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat berdasarkan hasil sidang etik yang mereka lalui.

"Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

Hari ini kata Truno komisi etik akan menyidang AKBP Malvino. Berdasarkan mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, inisial M diduga adalah AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.

AKBP Malvino adalah Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Diketahui AKBP Malvino adalah polisi yang berprestasi. Malvino kerap bersekolah di luar negeri hingga berkesempatan mengikuti magang di FBI Academy.

Malvino juga adalah satu di antara polisi yang mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) karena membongkar penyelundupan narkoba 1 ton.

Dia diganjar Kapolri dengan kenaikan pangkat satu tingkat dari AKP ke Komisaris Polisi.

Tidak banyak anggota Polri yang berkesempatan mendapatkan momen langka tersebut. Mereka yang berkesempatan mendapat KPLB pastinya adalah anggota polisi berprestasi.

KPLB juga pernah didapat oleh eks Kapolri Jenderal (purn) Tito Karnavian hingga Jendral (purn) Idham Azis.

Baca juga: Disidang Hari Ini, Apakah AKBP Malvino Senasib Kombes Donald dan AKP Yudhy yang Dipecat Polri?

Truno memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi ini kepada media dalam konferensi pers setelah sidang etik M selesai dilakukan.

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tegas Truno.

Sebagai informasi, sebanyak 18 oknum polisi terlibat dalam pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved