Tampang Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Tertembak di Rest Area
Demi memuluskan aksinya, Ayat Sudrajat ternyata meminjam mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman yang tewas tertembak menggunakan KTP Palsu.
TRIBUN TANGERANG.COM, PANDEGLANG- Penyewa awal mobil Honda Brio milik bos rental mobil yang tewas akibat penembakan di Rest Area tol Tangerang-Merak kilometer 45, ditangkap.
Pelaku yang bernama Ajat Sudrajat (32) ditangkap di kontrakan saudaranya, Bitung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (3/1/2025).
Demi memuluskan aksinya, Ayat Sudrajat ternyata meminjam mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman yang tewas tertembak menggunakan KTP Palsu.
Namun entah bagaimana, mobil tersebut berpindah tangan kepada pelaku penembakan.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, membenarkan AS menggunakan KTP palsu sebagai jaminan.
"Betul (menggunakan KTP palsu)," kata Alfian saat dikonfirmasi di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Alfian, AS memiliki dua kartu identitas.
Adapun yang didapakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sementara identitas lainnya, sambung Alfian, AS merupakan warga dengan alamat asal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
AS menggunakan identitas palsu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental. AS sendiri ditangkap dalam persembunyiannya di sebuah kontrakan di Kecamatan Picung, Pandeglang, Banten, Jumat siang.
AS ditangkap karena menjadi pelaku sewa mobil rental yang mana pemiliknya menjadi korban penembakan oleh pelaku yang membawa kabur mobil sewa tersebut.
Alfian tidak menjelaskan lebih rinci alasan mobil berpindah tangan dari AS ke pelaku penembakan yang membawa kabur mobil.
Alfian menambahkan, saat ini, AS akan dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).
IA tewas dan korban lainnya R (59) mengalami luka serius. Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diuga hendak dibawa kabur oleh pelaku.
Hadirkan 4 Saksi, Pengadilan Negeri Tangerang Gelar Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
2 TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Hermawan Dihukum 4 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Menangis, Ingin Minta Maaf ke Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Penampakan 3 Terdakwa Oknum TNI AL di Sidang Perdana Penembakan Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.