Penembakan di Rest Area
Jadi Tersangka, Ini Peran Ajat Sudrajat dalam Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak
Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Satu di antara pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yakni Ajat Sudrajat (32) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Ajat berperan sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio, dari rental mobil milik almarhum Ilyas Abdurahman.
"Sudah, Ajat Sudrajat (penyewa mobil rental, Red) ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Penetapan Ajat sebagai tersangka kata Purbawa, didasari oleh keterlibatannya dalam melakukan penggelapan mobil milik Ilyas.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," ungkapnya.
Selain Ajat, tim Penyidik Polresta Tangerang juga telah mengamankan terduga pelaku lainnya, berinisial I.
Purbawa mengatakan, I berperan dalam membantu Ajat dalam melakukan penggelapan mobil.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," ujar dia.
Baca juga: 4 Pelaku Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Berhasil Ditangkap Polisi
Di samping itu, soal adanya keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Purbawa menuturkan akan menyerahkannya ke Puspom TNI
"Dan bila ada dugaan oknum TNI yang terlibat, nanti baru pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) yang menjelaskan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Honda Brio merah yang digelapkan hingga dikejar bos rental mobil dan rekan-rekannya, di Tol Jakarta-Merak, kinu telah diamankan di Polsek Cisoka.
Hal tersebut disampaikan anak korban bos rental mobil Makmur Jaya, Agam Muhammad Nasrudin, yang diketahui turut ikut mengejar pelaku.
"Sudah diamankan di Polsek Cisoka," kata dia kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Agam mengatakan, proses pengejaran pelaku penggelapan itu bermula ketika dirinya bersama ayah nya dan beberapa pegawai, melakukan pelacakan melalui GPS yang terpasang di dalam mobil rental.
2 TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Hermawan Dihukum 4 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Menangis, Ingin Minta Maaf ke Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang |
![]() |
---|
7 Orang Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Perkara Penembakan Bos Rental di Tangerang |
![]() |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Pastikan Tidak Ada Pengeroyokan terhadap Oknum TNI AL: Sesuai Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.