Penembakan di Rest Area
Danpuspomal Laporkan Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Libatkan Oknum TNI AL
Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista membeberkan hasil penyelidikan kasus penembakan bos rental mobil libatkan oknum TNI AL.
TRIBUNTANGERANG.COM - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista membeberkan hasil penyelidikan kasus penembakan bos rental mobil libatkan oknum TNI AL.
Sejak tersiarkan kabar adanya kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan oknum TNI AL, pihaknya bergegas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan bukti-bukti awal yang ditemukan oleh tim yang bergerak melakukan penyelidikan itu serta melakukan koordinasi dengan Polda Banten, hasilnya dibenarkan adanya oknum TNI AL yang terlibat.
"Dari hasil penyidikan itu benar bahwa penembakan yang terjadi di kilometer 45 dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut," ucap Samista dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Puspomal berjanji akan mendalami kasus tersebut bekerja sama dengan Polda Banten. Sasmita menyebutkan, pelaku berlatar belakang anggota TNI AL itu juga sudah diamankan di Puspomal.
"Pelaku sudah kami amankan, kami dari jajaran TNI Angkatan Laut, sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya," ungkap dia.
Baca juga: Kapolda Banten Beberkan Kronologi Penggelapan yang Menewaskan Bos Rental di Rest Area Tangerang
Danpuspomal juga berjanji akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI AL jika terbukti terlibat melanggar pidana.
Meski demikian, Samista meminta semua pihak untuk memberikan waktu kepada Puspomal maupun Polda Banten untuk mendalami kasus ini.
"Maka dari itu kami mohon kepada rekan-rekan wartawan, berikan waktu kami untuk melakukan ini (mendalami)," kata dia.
Sasmita mengeklaim, Puspomal dan Polda Banten bekerja tanpa henti untuk mengumpulkan saksi maupun barang bukti terkait peristiwa tersebut.
"Sehingga peristiwa ini akan terang, apa sih sesungguhnya yang terjadi," kata Danpuspomal.
(Kompas.com/Nicholas Ryan)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
2 TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Hermawan Dihukum 4 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Menangis, Ingin Minta Maaf ke Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang |
![]() |
---|
7 Orang Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Perkara Penembakan Bos Rental di Tangerang |
![]() |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Pastikan Tidak Ada Pengeroyokan terhadap Oknum TNI AL: Sesuai Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.