Dinas LH Kota Tangerang Angkat Bicara soal Tumpukan Sampah yang Tutupi Akses Warga di Karang Tengah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi buka suara soal sampah yang menggunung hingga tutupi akses warga Karang Tengah.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi buka suara soal sampah yang menggunung hingga tutupi akses warga di Komplek Keuangan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Wawan menuturkan, persoalan sampah itu telah ditangani pihaknya pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.
Kami juga sudah mulai tangani," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Wawan menjelaskan, Dinas LH telah mengerjakan lima armada untuk mengangkut sampah tersebut.
Sampah itu nantinya akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
"Kalau nggak salah lima armada sudah kami kerahkan. Ya, kami yang angkut pasti dibuang ke Rawa Kucing," ungkap dia.
Selain itu, Wawan juga mengatakan bahwa area tumpukan sampah itu bukan lokasi yang ditetapkan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Setau kami lokasi tersebut bukan lokasi yang ditetapkan sebagai TPS, dan tidak ada informasi terkait penumpukan sampah," paparnya.
Wawan menyatakan hal tersebut berdasarkan informasi dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) kebersihan timur, di lokasi itu bukan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS).
"Berdasarkan informasi UPT Pelayanan Kebersihan Timur, bukan TPS. Makanya kami pun berkoordinasi dengan kelurahan setempat terkait hal tersebut," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah setinggi 70 sentimeter, tampak menutupi akses bagi 3 keluarga di Komplek Keuangan, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin (6/1/2025).
Tak hanya menutup akses, gundukan sampah itu juga mengeluarkan bau yang sangat menyengat.
Bau menyengat itu sudah mulai tercium dari Gedung Arsip, Kementerian Keuangan yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari lokasi tumpukan sampah.
Sesampainya di rumah keluarga yang terdampak, bau busuk semakin menusuk hidung.
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 18 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Angkasa Pura dan Otoritas Bandara Soetta Paparkan 5 Aktivitas yang Ganggu Lalu Lintas Pesawat |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 17 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 16 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.