Kamis, 7 Mei 2026

Berita Daerah

Pasutri di Malang Jawa Timur Ditangkap Polisi Usai Live Streaming Adegan Syur Tema Cosplay

Pasutri berinisial FI (27) dan PN (24) melakukan adegan syur secara live streaming untuk mendapatkan gift atau saweran dari penonton.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Sepasang suami istri atau pasutri dibekuk Polres Malang usai melakukan live streaming adegan syur dengan tema cosplay. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sepasang suami istri atau pasutri dibekuk Polres Malang usai melakukan live streaming adegan syur dengan tema cosplay.

Pasutri berinisial FI (27) dan PN (24) melakukan adegan syur secara live streaming untuk mendapatkan gift atau saweran dari penonton.

Keduanya pun melakukan live streaming selama 10 jam, bahkan berdasarkan pengakuaan tersangka mereka bisa meraub saweran sebanyak Rp 5 juta dalam satu hari.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan kronologi penangkapan pasutri yang beradegan syur melalui live streaming di sebuah layanan aplikasi.

"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu, 5 Januari 2025," ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Dadang mengatakan bahwa penangkapan pasutri melakukan live streaming adegan intim di aplikasi Hot51.

Dalam kegiatan live tersebut, FI dan PN mengumbar bagian tubuhnya di hadapan penonton aplikasi.

Bahkan kedua pelaku melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.

Kini, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Malang. Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2 bulan lalu.

Durasi live yang dilakukan yakni mencapai delapan hingga 10 jam per hari.

Menurut keterangannya, pelaku nekat melakukan hal ini untuk mendapatkan keuntungan.

"Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," katanya.

Adapun total keuntungan yang diraih pelaku pun tak tanggung-tanggung.

Pasutri muda itu mampu meraup Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift.

Keuntungan yang diperoleh dari endorsement atau gift mencapai Rp 5 juta per hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved