Berawal dari Penyegelan, Prabowo Perintahkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Sebelumnya, Prabowo pula yang meminta Kementerian Kelautan menyegel pagar laut yang bikin susah nelayan tersebut

Editor: Joseph Wesly
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pagar laut di pesisir laut Tangerang resmi dibongkar.

Pembongkaran Pagar Laut dilakukan oleh 600 pasukan TNI AL.

Pembongkaran tersebut merupakan perintah langsung presiden Prabowo Subianto lewat KSAL.

Sebelumnya, Prabowo pula yang meminta Kementerian Kelautan menyegel pagar laut yang bikin susah nelayan tersebut.

Sebelum dibongkar, para nelayan mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut.

Para nelayan merasa pagar laut itu menyulitkan aktivitas mereka dalam mencari ikan.

Posisi pagar laut yang berada di pesisir membuat para nelayan kesulitan mencari hasil tangkapan.

Biasanya udang dan hewan lainya berada di pesisir pantai.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto di Tangerang, Sabtu (18/1/2025) menyatakan, pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Breaking News: Pagar Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang Mulai Dibongkar, Target Selesai 10 Hari

"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama," katanya.

Sebanyak 600 prajurit TNI AL dikerahkan. Sejumlah warga juga turut serta membongkar pagar berbahan batang bambu itu. 

Namun, pagar laut tidak dibongkar total pada hari ini.

Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap. Harry mengatakan, pembongkaran awal bertujuan untuk membuka akses alur bagi nelayan yang sebelumnya sempat terganggu.

Dengan pembukaan akses ini, nelayan diharapkan dapat kembali beraktivitas mencari tangkapan.

"Yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar-masuk untuk beraktivitas," imbuh dia.

Baca juga: Tangkapan Ikan Anjlok Imbas Pagar Laut, Harga Ikan Meroket, Capai Rp 40 Ribu Per Kilo di TPI Cituis

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024). 

Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut untuk melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.

Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved