Rincian Dana Transfer ke Daerah yang Diterima Provinsi Banten di Tahun 2025, Tembus Rp 3,5 Triliun

Pada tahun 2025, provinsi Banten mendapatkan dana transfer ke daerah sebesar Rp 3.514.711.691.000

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini rincian dana transfer pusat yang diterima Provinsi Banten di Tahun 2025.

Pada tahun 2025, provinsi Banten mendapatkan dana transfer ke daerah sebesar Rp 3.514.711.691.000

Alokasi dana tranfer daerah dari Pemerintah Pusat untuk Banten pada tahun 2025 mencakup dana bagi hasil.

Kemudian dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap rincian dana transfer ke daerah 2025 Banten : 

Berikut ini rincian dana transfer ke daerah 2025 Banten

Tranfer ke Daerah Rp3.514.711.691.000.

A. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1.005.585.224.000

1. DBH Pajak: Rp1.003.761.662.000

a. Pajak Penghasilan Rp993.693.982.000

c. Cukai Hasil Tembakau Rp3.134.623.000

2. DBH Sumber Daya Alam Rp916.688.000

a. Migas Rp,-

b. Pertambangan Mineral an Batu Bara Rp379.265.000

c. Kehutanan Rp166.605.0000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved