Rincian Dana Transfer ke Daerah yang Diterima Provinsi Banten di Tahun 2025, Tembus Rp 3,5 Triliun
Pada tahun 2025, provinsi Banten mendapatkan dana transfer ke daerah sebesar Rp 3.514.711.691.000
|
Editor:
Joko Supriyanto
d. Perikanan Rp,-
e. Panas Bumi Rp370.818.000
3. DBH Lainnya Rp906.874.000
a. Perkebunan Sawit Rp906.874.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.176.704.913.000
. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp809.119.261.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp367.585.652.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp218.133.328.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp,-
c. Bidang Pendidikan Rp94.757.611.000
d. Bidang Kesehatan Rp45.189.257.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp9.505.456.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1.325.932.261.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp185.529.932.000
a. Pendidikan Rp118.520.052.000
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Alasan Ribuan Buruh se-Banten Pilih Lakukan Aksi di KP3B dan Bukan ke DPR RI |
![]() |
---|
Sekda Banten Ungkap Alasan Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Pilih Mundur Jelang Dibuka |
![]() |
---|
Gubernur Andra Soni Salurkan Dana Pendidikan Gratis Lewat Buku Tabungan Usai Tutup MPLS di Banten |
![]() |
---|
Soal Apresiasi DPRD Banten ke Perumdam TKR, Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja |
![]() |
---|
Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Banten, Ini Riwayat Jabatan dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.