Rincian Dana Transfer ke Daerah yang Diterima Provinsi Banten di Tahun 2025, Tembus Rp 3,5 Triliun

Pada tahun 2025, provinsi Banten mendapatkan dana transfer ke daerah sebesar Rp 3.514.711.691.000

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

d. Perikanan Rp,-

e. Panas Bumi Rp370.818.000

3. DBH Lainnya Rp906.874.000

a. Perkebunan Sawit Rp906.874.000

B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.176.704.913.000

. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp809.119.261.000

2. DAU ditentukan penggunaannya Rp367.585.652.000

a. Penggajian Formasi PPPK Rp218.133.328.000

b. Pendanaan Kelurahan Rp,-

c. Bidang Pendidikan Rp94.757.611.000

d. Bidang Kesehatan Rp45.189.257.000

e. Bidang Pekerjaan Umum Rp9.505.456.000

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1.325.932.261.000

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp185.529.932.000

a. Pendidikan Rp118.520.052.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved