Guru di Tangerang Banting Batita karena Kesal Korban Menangis saat Diajak Jalan-jalan Naik Motor
Ironisnya kekerasan yang dia lalukan justru kepada seorang bocah perempuan berinisial IA yang masih berumur 23 bulan
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.
Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.
Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid, tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap guru Supriyani.
Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orangtua murid tersebut.
"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orangtua siswa ini," ujar Supriyani.
Namun kini kasus Supriyani sudah selesai. Supriyani dibebaskan karena tidak terbukti melakukan penganiayaan.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
guru banting Batita
guru di tangerang banting batita
Kombes Zain Dwi Nugroho
Polres Metro Tangerang Kota
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 29 Oktober 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 28 Oktober 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 27 Oktober 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 25 Oktober 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 24 Oktober 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Aksi-kekerasan-terhadap-seorang-balita-di-kota-tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.