Pakar Hukum Minta KPK Periksa Kembali Konglomerat Indonesia Terkait Dugaan Pencucian Uang ASABRI
Hudi menekankan, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengambil tindakan dengan memeriksa konglomerat Indonesia agar dugaan TPPU.
Sehingga pada tanggal 13 April 2009, pihak Kejagung menerbitkan SP3 atas Tan Kian.
Nama Tan Kian juga sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi Jiwasraya.
Pada awal pengungkapan perkara, Kejagung tengah mendalami keterlibatan konglomerat tersebut pada medio 2019.
Tan Kian pun lebih memilih bungkam usai diperiksa 13 jam oleh tim penyidik Kejagung.
Dalam kasus tersebut Tan Kian juga disebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
Sampai akhirnya kasus ini diputus pengadilan, Tan Kian lolos dalam perkara Jiwasraya.
Tan Kian kembali disebut-sebut dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Penyidik Kejagung kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha bernama Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada Tan Kian.
Namun demikian hingga saat ini nama Tan Kian tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri.
Untuk kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.
Beri Klatifikasi
Dikuti Wartakotalive.com, Tan Kian memberikan klarifikasi soal video viral di media sosial tentang ikut lelangj am tangan super mewah François-Paul Journe di Jenewa, Swiss.
Dia mengklaim hal itu adalah berita bohong alias hoaks.
Tan Kian mengaku tidak memiliki satu pun koleksi jam tangan super mewah tersebut.
Karena itu, mustahil sosok dalam video tersebut adalah dirinya.
"Saya sama sekali tidak memiliki satu pun jam tangan merek FP Journe," ujarnya.
Tan Kian juga mengklarifikasi tuduhan dirinya yang terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan masalah tersebut.
Itu semua hoaks,100 persen tidak benar.
Bupati Koltim Abdul Azis Tersenyum dan Lambaikan Tangan usai Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan KPK |
![]() |
---|
Jubir KPK Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Kembali ke Rutan KPK Setelah Keluar untuk Berobat |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kontroversi Surat Istri Menteri UMKM Keliling Eropa, Maman Abdurrahman Tunjukkan Bukti ke KPK |
![]() |
---|
Usai Jadi Tersangka KPK, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Tak Pernah Lagi Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.