Beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Tersangka Pencuri Komponen Tower BTS Diringkus Polisi
Sebanyak tiga pelaku pencurian Radio Remote Unit (RRU) milik provider ternama berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak tiga pelaku pencurian Radio Remote Unit (RRU) milik provider ternama berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka diringkus saat tengah beraksi mempreteli komponen modul Radio Remote Unit tower Base Transceiver Station (BTS) yang terdapat di kawasan bandara terbesar se-Indonesia itu.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AB (41), S alias O (34) dan BB alias B berusia 33 tahun.
"Jadi pelaku beraksi dengan cara berkelompok, tiga diantaranya telah kami amankan dan dua orang lainnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni S dan B," ujar Joko saat jumpa pers, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat digerebek pelaku telah berhasil menggasak 10 unit Radio Remote Unit dan masih dalam kondisi beraksi mempreteli unit selanjutnya.
Adapun 10 modul RRU tower Base Transceiver Station yang diambil merupakan milik tiga perusahaan telekomunikasi ternama di Indonesia yakni PT Protelindo, PT XL Axiata, serta PT Huawei Indonesia.
Dampak yang ditimbulkan dari aksi pencurian RRU tower BTS tersebut membuat gangguan sinyal pada saluran komunikasi pengguna Bandara Soetta.
"Jadi modul RRU tower BTS ini fungsinya memancarkan sinyal, apabila komponennya tidak ada tentu dampaknya adalah gangguan jaringan komunikasi," kata dia.
"Dengan adanya merusakan ini banyak masyarakat pengguna Bandara Soetta sinyalnya itu terhambat, serta mengganggu sektor komunikasi dan sektor ekonomi," imbuhnya.
Komplotan pelaku pencuri tersebut mengaku telah beraksi dengan menargetkan 4 tower BTS yang ada di sekitar Bandara Seokarno-Hatta.
Motif para pelaku nekat menjalankan aksinya adalah demi meraih keuntungan semata sebab satu unit komponen RRU yang digasaknya dijual seharga Rp 1 juta
Sementara kerugian yang dialami oleh pihak provider dalam peristiwa ini mencapai Rp 700 juta usai kehilangan 10 unit RRU.
"Untuk kerugian disampaikan kurang lebih Rp 700 juta, itu harga alat yang dicuri, belum termasuk biaya perbaikan infrastruktur yang lainnya," sambungnya.
"Karena dengan adanya kejadian ini tentu dilakukan perbaikan-perbaikan infrastruktur sebab pelaku telah menggasak empat tower BTS yang ada di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta," ungkapnya.
| Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta Dibongkar, Kerugian Tembus Rp1 Miliar |
|
|---|
| Polres dan Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 51 Jemaah Haji Ilegal |
|
|---|
| Hendak Berangkat Jadi Calon Jemaah Haji Ilegal, 23 WNI Diamankan Imigrasi Soekarno-Hatta |
|
|---|
| Kini Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Punya Lounge Khusus Pekerja Migran Indonesia |
|
|---|
| BP3MI Banten Gagalkan Keberangkatan 300 Pekerja Migran Ilegal Sejak Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/jumpa-pers-di-Mapolresta-Bandara-Soetta-Benda-Kota-Tangerang-Banten-Selasa-112.jpg)