Dilarang Menikah Lagi, Kakek BW Datangi Kantor Polisi, Kapolsek Ciputat Timur Angkat Bicara

Bukan melaporkan tindakan pidana yang dia terima atau karena mendapatkan perlakuan tidak baik dari orang lain. Kakek BW ternyata mendatangi kantor po

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(dokumen milik Polsek Ciputat Timur)
DILARANG MENIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya. (dokumen milik Polsek Ciputat Timur) 

Ternyata, ia bukanlah diusir, melainkan tengah menghadapi masalah pribadi dan merasa cemas dan mengungkapkan keinginannya yang sebenarnya.

"Tapi setelah diajak ngobrol santai baru terbuka bahwa yang bersangkutan bukan diusir, dan sangat respon kalau diajak bicara jodoh, dan rupanya sangat kepingin menikah lagi," kata Bambang.

Melihat itu, Bambang menjadikan ini pemandangan positif karena seorang pria sepuh datang ke kantor polisi untuk mengadu. 

Meskipun usianya tergolong lanjut, ia memilih kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan keluhannya.

"Bagus, orang seumur beliau menjadikan kantor polisi sebagai tempat yg aman dan nyaman untuk mengadu," kata Bambang.

Menurutnya, masifnya penggunaan layanan hotline Polsek Ciptim dan Call Center 110 semakin mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kekinian, pihak Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan sudah mengembalikan BW kepada keluarga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (11/2/2025) pukul 01.00 WIB.

"Lansia tersebut sudah dirawat dan diterima anaknya," pungkasnya.

Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun

Kisah cinta menarik datang dari Subang, Jawa Barat.

Seorang kakeh berusia 78 tahun menikahi gadis muda berusia 17 tahun.

Sang kakek yang beruntung itu adalah Abah Sarna, warga Karangsari, Kecamatan Binong, Subang.

Baca juga: Kakek di Tangsel Datang ke Kantor Polisi usai Kabur dari Rumah, Curhat karena Dilarang Menikah Lagi 

Ia memperistri Noni Novita Handayani yang berusia 17 tahun, warga Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Subang.

Abah Sarna dan Noni melangsungkan pernikahan beda usia 61 tahun ini sekira seminggu yang lalu.

Saat pernikahan itu, Abah Sarna membawa seserahan yang cukup banyak hingga diangkut dengan menggunakan dua mobil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved