Pemerintah Resmi Terbitkan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya untuk Setiap Embarkasi

Biaya haji terbaru itu diterbitkan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025

|
Editor: Joseph Wesly
shutterstock
BIAYA HAJI TERBARU- Pemerintah menerbitkan Keppres biaya haji terbaru untuk tahun 2025. Setiap embarkasi memilki harga yang berbeda. (shutterstock) 

Sulistyowati mengungkapkan, saat ini masih ada kecenderungan warga baru di Indonesia mendaftar haji ketika usia pensiun.

Hal ini membuat saat berangkat haji nanti, usia jemaah sudah cukup tua. 

"Dengan simulasi usia pensiun di umur 60 tahun kemudian antreannya 30 tahun, maka yang bersangkutan akan haji di umur 90 tahun. Tentu sudah cukup tua," ucapnya. 

Lilies mengatakan, antrean haji di Malaysia jauh lebih panjang dibandingkan Indonesia.

Meski begitu, dirinya mengungkapkan banyak masyarakat di Malaysia yang telah daftar ibadah haji pada usia muda. 

"Di Malaysia antrenya seratus tahun lebih. Tetapi, menariknya yang daftar tetap banyak. Ternyata karena orang Malaysia meyakini dengan niat dan mendaftar haji, itu sudah sama dengan haji. Perkara usia apakah nutut atau tidak, itu merupakan urusan Allah," pungkasnya. 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved