Ini Motif Pembantu Rumah Tangga Culik Anak Majikan di Tangsel
Motif pelaku penculikan bayi berinisial (EH) yang terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan terungkap.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Motif pelaku penculikan bayi berinisial (EH) yang terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin (2/2/2025) mengaku hanya ingin memiliki bayi.
Hal ini disampaikan oleh Kanit reskrim Polsek Pondok Aren, iptu Junaedi, Jumat (14/2/2025).
"Untuk motif, pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya, serta handphone daripada si pelaku," kata Junaedi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).
Junaedi membantah adanya dugaan bahwa bayi yang diculik tersebut akan dijual.
Ia mengatakan bahwa motif pelaku penculikan bayi terjadi untuk memiliki bayi, dan bukan untuk dijual.
"Jadi motifnya itu hanya membawa tidak untuk dijual. Jadi murni hanya ingin miliki anak tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penculikan bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (2/2/2025).
Baca juga: Bayi 10 Bulan Diculik Pembantu Rumah Tangga di Tangerang Selatan
Pelaku berinisial (EH) yang baru bekerja di rumah korban sejak Januari 2025, membawa kabur anak korban berinisial (LN) setelah menerima gaji bulanannya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).
"Itu awal mula kejadian pelaku EH baru bekerja di rumah pelapor sejak awal bulan Januari 2025, menggantikan temannya yang sebelumnya bekerja di rumah pelapor sebagai asisten pembantu rumah tangga," kata Muhibbur.
Muhibbur menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, pelaku EH sempat meminta izin kepada pelapor untuk pulang ke kampung halaman guna mengurus keperluan sekolah anaknya.
Pelapor memberikan izin, namun meminta pelaku untuk pulang pada hari Selasa, 4 Februari 2025, bukan pada 2 Februari 2025 sebagaimana permintaan awal pelaku.
"Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor," kata Muhibbur.
Baca juga: Pelaku Penculikan yang Diduga Melakukan Pelecehan terhadap Anak di Ciputat Ditangkap
Sampai akhirnya, tanggal 2 Februari 2025, pelapor memberikan gaji sebesar Rp2.000.000 kepada pelaku EH sebagai pembayaran untuk bulan Januari 2025.
Hendak Ikut Aksi di DPR, 6 Remaja Dicegat Polisi di Ciputat Tangsel |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Jaga Ketat 3 Stasiun di Tangsel Cegah Pelajar Ikut Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penculikan di Tangsel Berakhir Damai Usai Terduga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 28 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.