Disarankan Hotman jadi Penjaga Kelab Usai Karier Advokadnya Terancam, Firdaus: Omongan Dia Sesat

Firdaus Oiwobo merasa kesal atas pernyataanya yang disampaikan oleh Hotman Paris terkait dirinya, ia mengklaim apa yang disampaikan itu sesat

|
Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL/TRIBUNNETWORK
HOTMAN VS FIRDAUS - Menyikapi pernyataan Hotman Paris, Firdaus Oiwobo pun merasa kesal, dan merasa apa yang disampaikan oleh Hotman Paris sesat. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL/TRIBUNNETWORK) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Konflik antara dua pengacara Hotman Paris vs Firdaus Oiwobo masih memanas.

Bahkan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Firdaus Oiwobo dibekukan. Menyikapi hal ini Hotman Paris Hutapea pun menyarankan pekerjaan yang tepat bagi Firdaus Oiwobo.

Sang pengacara kondang itu menyarankan Firdaus Oiwobo jadi penjaga kelab malam. 

"Saudara Firdaus mulai lah mikirin kerja jadi apa, stop dulu enggak bisa lagi sebagai pengacara. Siapa tahu, ada klub malam yang butuh tenaga untuk bagian jaga malam. Itu saya sarankan. Kau cocok di situ," ujar Hotman seperti dikutip Cumi-cumi di Youtube yang tayang pada Sabtu (15/2/2025). 

Hotman melanjutkan Firdaus cocok kerja di bagian penjagaan di klub malam ketimbang harus nganggur. Pasalnya, Hotman menilai tak ada lagi klien yang mau dibela oleh Firdaus. 

"Cocok kau jadi kerja di bagian kelab malam, daripada nganggur," kata Hotman Paris.

Menyikapi pernyataan Hotman Paris, Firdaus Oiwobo pun merasa kesal, dan merasa apa yang disampaikan oleh Hotman Paris sesat.

"Hotman Paris suruh macul di kampung karena omongannya sesat,” kata Firdaus saat ditemui di kantor Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat dikutip Kompas.com, Senin (17/2/2025).

Firdaus merasa pernyataan Hotman tidak sesuai dengan kenyataan, terutama terkait status surat advokatnya yang disebut telah dibekukan.

"Beberapa kali dia (Hotman) memberikan narasi yang tidak benar, termasuk terakhir di Mabes," ujar Firdaus.

"Tadi dia bilang bahwa kami tidak boleh beracara lagi, tidak boleh menerima klien, dan kalau kami diberikan kuasa oleh klien, maka dianggap cacat hukum. Suruh belajar lagi, karena pernyataannya malah ditertawakan oleh orang-orang di dunia hukum Indonesia,” tambahnya.

Firdaus menegaskan bahwa hingga saat ini, ia masih menerima klien dan menepis klaim yang disampaikan oleh Hotman.

"Mana ada kami tidak boleh menerima surat kuasa dari klien? LBH saja, yang bukan sarjana hukum, masih boleh menerima surat kuasa dari klien. Paralegal pun bisa menerima surat kuasa dari klien. Dari mana belajarnya? Omongan Hotman ini ngaco,” ucap Firdaus Oiwobo

"Nanti saya akan buktikan di pengadilan," tutupnya.

(Tribunjatim.com/Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved