Tidak Ikuti Instruksi Megawati, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Tetap Berangkat ke Magelang

Bersama pasangannya Wurja mereka terpilih setelah mengalahkan kotak kosong. Keduanya melawan kotok kosong setelah 'memborong' seluruh partai pengusun

Editor: Joseph Wesly
Tribun Jateng
ACUHKAN INSTRUKSI MEGAWATI- Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Paramitha Widya Kusuma memilih tetap mengikuti retret kepala daerah di Magelang hari ini, Jumat (21/2/2025. (Tribun Jateng) 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 252.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 4.445.000.000

Sub Total Rp. 8.324.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.324.000.000

Sehingga berdasarkan perhitungan dari KPK melalui pengumuman LHKPN total harta yang dimiliki oleh Paramitha Widya Kusuma adalah sebesar Rp. 8.324.000.000.

Baca juga: Jokowi Bilang Gini Soal Intruksi Megawati Agar Kepala Daerah PDIP Menunda Ikut Retreat di Magelang

KPK sendiri merilis pengumuman LHKPN sebagai pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Profil Paramitha Widya Kusuma

Paramitha Widya Kusuma, lahir di Brebes pada 18 Januari 1992, adalah seorang politikus muda dari PDI Perjuangan.

Dikenal dengan panggilan akrab Mba Mitha, ia merupakan putri dari Indra Kusuma, Ketua DPC PDIP Brebes dan mantan Bupati Brebes selama dua periode, yaitu 2002–2007 dan 2007–2010.

Karier politik Paramitha mulai menonjol sejak ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Berada di Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup, ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah 9 yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.

Sebagai anggota DPR RI termuda dari daerah pemilihannya, Paramitha mencatatkan sejarah di Pileg 2019 dengan perolehan suara tertinggi, yakni 129.947 suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved