Tidak Ikuti Instruksi Megawati, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Tetap Berangkat ke Magelang
Bersama pasangannya Wurja mereka terpilih setelah mengalahkan kotak kosong. Keduanya melawan kotok kosong setelah 'memborong' seluruh partai pengusun
Ia menyelesaikan pendidikan formalnya di Brebes, mulai dari SDN 3 Brebes, SMPN 2 Brebes, hingga SMAN 1 Brebes.
Baca juga: Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Galau, Sudah Sampai Yogyakarta tapi Dilarang Ikut Retret di Magelang
Paramitha kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Sultan Agung Semarang (S1) dan Universitas Pancasakti Tegal (S2).
Dalam kehidupan pribadi, Paramitha menikah dengan Ahmad Saeful Anshori, seorang pengusaha di bidang SPBE dan SPBU dikutip dari Tribun Jateng.com
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bereaksi keras soal penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK resmi menahan Hasto di tahanan KPK karena dianggap menghalangi penyidikan KPK terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku.
Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka, Hasto Kristiyanto kemudian ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) malam.
Hasto pun digiring menuju ruang penahanan menggunakan ropi orange, Tangannya juga diborgol.
Menanggapi penahanan itu, Megawati melarang kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah mengikuti retret di Akmil Magelang.
Tak cuma melarang kepala daerah kader PDIP mengikuti retret, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri juga mengeluaran larang lain.
Mega juga melarang seluruh kader PDIP agar tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari dirinya.
Larangan itu dia keluarkan lewat Instruksi melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025.
Hal itu dilakukan Megawati setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Hal tersebut mencakup seluruh aspek internal maupun eksternal partai, termasuk eksistensi, program, dan kinerja PDIP.
Sebagai tindak lanjut, Megawati meminta kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia untuk:
Pertama, tetap menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan partai.
Kedua, seluruh aktivitas dan operasional DPP Partai di bawah kendali langsung ketua umum.
Ketiga, tiga Pilar Partai dilarang memberikan statement atau tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari ketua umum.
"Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tulis surat yang ditandatangani Megawati itu.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retret di Magelang
Surat tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli. Dia mengaku untuk sementara tak bisa memberikan pernyataan.
"Betul. Saya tidak boleh komen lagi," ungkapnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Alasan Pengangkatan Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 3 Periode Tidak Diumumkan di Kongres Partai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Hattrick Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Politik Singgung Soal Citra Partai Banteng |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Prabowo Lebih Bersahabat dengan Megawati sehingga Beri Hasto Kristiyanto Amnesti |
![]() |
---|
Respons Pengamat Soal Langkah Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Alasan Megawati Soekarnoputri Rangkap Jabatan Jadi Sekjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.