Ganjilnya LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar, Tiap Tahun Turun hingga Menyisakan Rp 14 Juta Per 2023
AKBP Fajar Widyadharma Lukman diketahui tersangkut masalah hukum hingga ditangkap Propam Polri di kantornya di Polres Ngada, NTT
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.
Ditangkap Propam Polri
AKBP Fajar Widyadharma ditangkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Selain itu AKBP Fajar Widyadharma juga diamankan terkait kasus narkoba.
AKBP Fajar Widyadharma ternyata sudah diamankan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sejak Kamis (20/2/2025).
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Kompas.com.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP FJ.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Selain kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kapolres Ngada juga diduga terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Budi menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, seperti narkotika.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat," kata Budi.
"Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam kasus hukum.
"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," katanya dalam kesempatan yang sama.
AKBP Fajar Widyadharma
Polres Ngada
Polda NTT
Pelecehan seksual anak
AKBP Fajar terjerat narkoba
LHKPN AKBP Fajar
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet, Karyawan Toko Retail di Jatiuwung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Habiburokhman Emosi AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Balita: Kalau Bisa Saya Tembak Kepalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.