Sosok Citra Pitriyami, Bupati Cantik yang Berani Cuekin Instruksi Dedi Mulyadi, Berikut Profilnya

Citra Pitriyami bersama wakilnya, Ino Darsono berhasil memenangkan Pilkada 2024 di Pangandaran setelah diusung PDIP

Editor: Joseph Wesly
(@citrapitriyami1207)
CUEKIN INSTRUKSI GUBERNUR- Bupati pangandara Citra Pitriyami. Citra Pitriyami tidak mengikuti imbaun Gubernur Jawa Barat soal jam kerja ASN selama Ramadan 2025. (@citrapitriyami1207) 

2. Kabupaten Pangandaran

Citra Pitriyami - Ino Darsono

3. Kabupaten Subang

Reynaldy - Agus

4. Kabupaten Bandung

Dadang Supriatna - Ali Syakieb

5. Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto - Ade Ruhandi

6. Kabupaten Cirebon

Imron - Agus Kurniawan

7. Kabupaten Bandung Barat

Jeje Ritchie - Asep Ismail

8. Kabupaten Cianjur

Wahyu - Ramzi

9. Kabupaten Sukabumi

Asep Japar - Andreas

10. Kota Depok

Supian - Chandra

11. Kota Bekasi

Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe

12. Kota Bandung

Muhammad Farhan - Erwin

13. Kota Cirebon

Effendi Edo - Siti Farida Rosmawati

14. Kabupaten Indramayu

Lucky Hakim -Syaefudin

15. Kabupaten Kuningan

Dian Rahmat Yanuar - Tuti Andriani 

16. Kabupaten Garut

Syakur Amin - Putri Karlina

17 Kabupaten Ciamis

Herdiat Sunarya - Yana Dana Putra

18. Kabupaten Sumedang

Dony Ahmad Munir - Fajar Aldila

19. Kabupaten Purwakarta

Saepul Bahri Binzein - Abang Ijo Hapidin

20. Kabupaten Majalengka

Eman Suherman - Dana Muhamad Ramdhan

21. Kabupaten Karawang

Aep Syaepuloh - Maslani

22. Kabupaten Bekasi

Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja

23. Kota Tasikmalaya

Virman Alfarizi - Dicky Candra

24. Kota Sukabumi

Ayep Zaki - Bobby Maulana

25. Kota Cimahi

Ngatiyana - Adhitia Yudisthira

26. Kota Bogor

Dedi Rachim - Jenal Mutaqin

27. Kota Banjar

Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai mencari sensasi saat membuat aturan mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025. 

Dedi memajukan jam masuk kantor menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya, yakni pukul 07.30 WIB. 

Karena jam kerja dimajukan, maka jam pulang kerja lebih cepat, yakni pukul 14.00 WIB. 

Dedi menegaskan aturan mengubah jam kantor bukan ASN bukan alasan sensasi.

“Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (1/3/2025). 

Menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah sahur dan salat subuh, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja. 

Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar.

“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi.

Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Dedi juga menekankan kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.

“Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya. 

Meski jam masuk kantor dimajukan dan pulang dipercepat, Dedi berpesan agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik. 

“Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” kata dia. 

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama Ramadhan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved