Sosok Citra Pitriyami, Bupati Cantik yang Berani Cuekin Instruksi Dedi Mulyadi, Berikut Profilnya
Citra Pitriyami bersama wakilnya, Ino Darsono berhasil memenangkan Pilkada 2024 di Pangandaran setelah diusung PDIP
TRIBUN TANGERANG.COM, PANGADARAN- Sosok Citra Pitriyami kini banyak dibicarakan netizen karena keberaniannya menolak mengikuti instuksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Citra Pitriyami memilih tidak mengikuti arah dari Dedi Mulyadi soal jam kerja ASN selama Ramadan 2025 di Jawa Barat.
Instruksi itu berisi soal jam kerja ASN yang berubah selama Ramadan 2025.
Berdasarkan instruksi tersebut, ASN di Jawa Barat masuk pukul 06.30 dan pulang pukul 14.00 WIB.
Jam kerja itu berbeda dengan jam kerja sebelumnya yang berlaku di Kabupaten Pangandaran.
Dedi Mengubah jam kerja tersebut agar ASN bisa bekerja lebih cepat sehingga bisa pulang lebih cepat dan berkumpul dengan keluarga menjelang magrib.
Namun instruksi itu dicuekin oleh bupati perempuan Kabupaten Pangandaran tersebut dengan alasan tertentu.
Dia mengatakan Pemkab Kabupaten Pangandaran memilik tetap bekerja sesuai jam kerja ASN yang berlaku sebelumnya karena berbagai pertimbangan.
Berikut 5 pertimbangan yang menjadi alasannya:
1. Hasil Musyawarah dengan pemangku kepentingan
Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Baca juga: Berani Tolak Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bupati Citra Pitriyami Ternyata Kakak Cakra Khan
"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Citra Pitriyami, Rabu (5/3/2025).
2. Jam kerja tetap 8 jam sehari
Menurut Citra, efisiensi kerja ASN di Pangandaran tetap terjaga selama memenuhi durasi kerja yang telah ditetapkan.
"Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja," katanya.
3. Tidak mengganggu ibadah Ramahan
Citra menilai bahwa jam kerja yang diterapkan tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, meskipun berbeda dari kebijakan di daerah lain.
4. Menjaga konsistensi pelayanan publik
Dengan mempertahankan jam kerja seperti biasa, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada perubahan drastis yang bisa memengaruhi produktivitas ASN.
5. Kewenangan pemerintah daerah
Sebagai kepala daerah, Citra memiliki wewenang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini tetap mengacu pada efisiensi kerja ASN tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat.
Baca juga: 5 Alasan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Tak Ikuti Dedi Mulyadi Soal Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan efektivitas kerja ASN.
Sosok Bupati Pangandaran Citra Pitriyami
Citra Pitriyami adalah satu dari 961 kepala daerah yang dilantik Prabowo di Istana Kepresiden 20 Februari 2025.
Kakak dari penyanyi Cakra Khan jadi bupati wanita satu-satunya di Jawa Barat yang dilantik menjadi bupati.
Seluruh jabatan Bupati dan Wali Kota di Jabar dipimpin oleh kepala daerah pria.
Namun memang ada beberapa wanita yang jadi wakil kepala daerah.
Di antaranya yakni Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Citra Pitriyami bersama wakilnya, Ino Darsono berhasil memenangkan Pilkada 2024 di Pangandaran setelah diusung PDIP.
Keduanya juga didukung oleh Partai Nasdem, Demokrat, PRIP, dan PAN.
Citra Pitriyami dan Ino Darsono berhasil meraup sebanyak 132.007 suara.
Citra Pitriyami dan Cakra Khan merupakan anak dari pasangan Hermana dan Entik Trisuyatmi.
Keduanya merupakan putra-putri asli Sunda atau Jawa Barat.
Saat Citra Pitriyami mencalonkan sebagai Bupati Pangandaran, Cakra Khan juga tampak memberikan dukungan penuh.
Ia kerap menemani sang kakak saat kampanye bahkan bernyanyi di acaranya.
Sebelum mencalonkan jadi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024. Ia bahkan kembali terpilih di Pileg 2024.
Namun Citra Pitriyami mengundurkan diri dari anggota DPRD Pangandaran periode 2024-2029, karena maju di Pilkada 2024.
Sebelum terpilih menjadi anggota dewan, Citra Pitriyami pernah bekerja sebagai manajer selama lima tahun.
Ia merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman Fakultas Hukum.
Sama seperti Cakra Khan, Citra Pitriyami menamatkan pendidikan di DN Kadang Benda, kemudian SMPN 1 Parigi dan SMAN 1 Parigi.
Berikut 27 Kepala Daerah di Jawa Barat yang dilantik 20 Februari 2025 lalu:
1. Pilgub Jawa Barat
Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan
2. Kabupaten Pangandaran
Citra Pitriyami - Ino Darsono
3. Kabupaten Subang
Reynaldy - Agus
4. Kabupaten Bandung
Dadang Supriatna - Ali Syakieb
5. Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto - Ade Ruhandi
6. Kabupaten Cirebon
Imron - Agus Kurniawan
7. Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie - Asep Ismail
8. Kabupaten Cianjur
Wahyu - Ramzi
9. Kabupaten Sukabumi
Asep Japar - Andreas
10. Kota Depok
Supian - Chandra
11. Kota Bekasi
Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe
12. Kota Bandung
Muhammad Farhan - Erwin
13. Kota Cirebon
Effendi Edo - Siti Farida Rosmawati
14. Kabupaten Indramayu
Lucky Hakim -Syaefudin
15. Kabupaten Kuningan
Dian Rahmat Yanuar - Tuti Andriani
16. Kabupaten Garut
Syakur Amin - Putri Karlina
17 Kabupaten Ciamis
Herdiat Sunarya - Yana Dana Putra
18. Kabupaten Sumedang
Dony Ahmad Munir - Fajar Aldila
19. Kabupaten Purwakarta
Saepul Bahri Binzein - Abang Ijo Hapidin
20. Kabupaten Majalengka
Eman Suherman - Dana Muhamad Ramdhan
21. Kabupaten Karawang
Aep Syaepuloh - Maslani
22. Kabupaten Bekasi
Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja
23. Kota Tasikmalaya
Virman Alfarizi - Dicky Candra
24. Kota Sukabumi
Ayep Zaki - Bobby Maulana
25. Kota Cimahi
Ngatiyana - Adhitia Yudisthira
26. Kota Bogor
Dedi Rachim - Jenal Mutaqin
27. Kota Banjar
Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai mencari sensasi saat membuat aturan mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025.
Dedi memajukan jam masuk kantor menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya, yakni pukul 07.30 WIB.
Karena jam kerja dimajukan, maka jam pulang kerja lebih cepat, yakni pukul 14.00 WIB.
Dedi menegaskan aturan mengubah jam kantor bukan ASN bukan alasan sensasi.
“Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah sahur dan salat subuh, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja.
Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar.
“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi.
Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.
Dedi juga menekankan kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.
“Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya.
Meski jam masuk kantor dimajukan dan pulang dipercepat, Dedi berpesan agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik.
“Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” kata dia.
Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama Ramadhan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Respons Dedi Mulyadi Usai Rencana KRL Sampai Karawang Batal |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dikritik Atalia Praratya Soal Satu Kelas SMA Negeri Diisi 50 Orang |
![]() |
---|
Siswa SMAN 6 Garut Akhiri Hidup, Ayah Bergetar Tahan Emosi Dengar Pengakuan Guru Fisika yang Berbeda |
![]() |
---|
Pernikahan Anak KDM dan Irjen Karyoto Berujung Maut, Muncul Desakan Pertanggungjawaban Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.