Dinas Pendidikan Tangsel Disorot Terkait Isu Pungli dan Mengeluarkan Siswa Buntut Kritik Wali Murid
(Statement mau mengeluarkan siswa) Itu nggak ada. Bohong. Nggak ada kata-kata dari guru, dari sekolah dan nggak ada anak yang dikeluarkan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan tengah menjadi sorotan di media sosial setelah diduga mengarahkan pihak SDN Ciater 2 mengeluarkan siswa akibat orang tua mengkritik dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.
Perdebatan ini bermula dari unggahan salah satu akun media sosial Instagram yang menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengarahkan SDN Ciater 2 untuk mengeluarkan seorang siswa, karena orang tuanya mengkritik dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Oleh karena itu, kejadian ini memicu perdebatan di media sosial karena kebijakan yang diterapkan oleh instansi pendidikan di Tangsel.
TribunTangerang.com mendatangi SDN Ciater 2 untuk menggali fakta lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Tribun berusaha mendapatkan keterangan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Dari pantauan Tribun di lokasi, sekolah sudah tampak sepi karena kegiatan belajar mengajar telah selesai. Tidak ada aktivitas siswa yang terlihat di sekitar area sekolah.
Sampai akhirnya Tribun bertemu dengan kepala sekolah, Titin Suhartini dan langsung mengajukan pertanyaan terkait isu yang beredar.
Kepala sekolah pun memberikan penjelasan mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di sekolah.
Titin menegaskan bahwa tuduhan terkait penerimaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh guru di sekolah tersebut adalah tidak benar.
"Sesuai yang udah ada itu dipemberitaan itu semua bohong. Guru nggak ada yang menerima THR," kata Titin.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait masalah pungutan liar, Kepala Sekolah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu yang diterapkan oleh pihak sekolah.
Namun, ia mengungkapkan bahwa komite sekolah sempat berencana memberikan THR, tetapi itu masih dalam tahap rencana dan belum terealisasi.
"Dari pihak sekolah emang nggak (yang meminta uang) itu komite rencana mau memberikan THR, baru rencana," kata Titin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pernyataan mengenai pengeluaran siswa yang beredar di media sosial juga tidak benar.
| THR ASN Tangsel Mulai Dicairkan Jelang Lebaran, 24 Ribu Pegawai Jadi Penerima |
|
|---|
| THR Minim di Tengah Kebutuhan Lebaran, Ini Cara Agar Keuangan Tetap Aman |
|
|---|
| Disnaker Kabupaten Tangerang Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Awal Jelang Idulfitri 2026 |
|
|---|
| Pemkab Tangerang Siapkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN 2026, Pencairan Ditargetkan Pekan Kedua Maret |
|
|---|
| Tak Harus Setahun, Disnaker Tangsel Tegaskan Pekerja 3 Bulan Berhak Dapat THR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SDN-CIATER2.jpg)