Sabtu, 13 Juni 2026

Dinas Pendidikan Tangsel Disorot Terkait Isu Pungli dan Mengeluarkan Siswa Buntut Kritik Wali Murid

(Statement mau mengeluarkan siswa) Itu nggak ada. Bohong. Nggak ada kata-kata dari guru, dari sekolah dan nggak ada anak yang dikeluarkan

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
ISU PUNGLI THR- Suasana SDN Ciater 2, Senin (10/3/2025). Beredar isu pungli untuk THR yang berujung rumor dikeluarkannya siswa buntut kritik dari orangtua murid. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan tengah menjadi sorotan di media sosial setelah diduga mengarahkan pihak SDN Ciater 2 mengeluarkan siswa akibat orang tua mengkritik dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.

Perdebatan ini bermula dari unggahan salah satu akun media sosial Instagram yang menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengarahkan SDN Ciater 2 untuk mengeluarkan seorang siswa, karena orang tuanya mengkritik dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. 

Oleh karena itu, kejadian ini memicu perdebatan di media sosial karena kebijakan yang diterapkan oleh instansi pendidikan di Tangsel.

TribunTangerang.com mendatangi SDN Ciater 2 untuk menggali fakta lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. 

Tribun berusaha mendapatkan keterangan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Dari pantauan Tribun di lokasi, sekolah sudah tampak sepi karena kegiatan belajar mengajar telah selesai. Tidak ada aktivitas siswa yang terlihat di sekitar area sekolah. 

Sampai akhirnya Tribun bertemu dengan kepala sekolah, Titin Suhartini dan langsung mengajukan pertanyaan terkait isu yang beredar. 

Kepala sekolah pun memberikan penjelasan mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di sekolah.

Titin menegaskan bahwa tuduhan terkait penerimaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh guru di sekolah tersebut adalah tidak benar.

"Sesuai yang udah ada itu dipemberitaan  itu semua bohong. Guru nggak ada yang menerima THR," kata Titin.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait masalah pungutan liar, Kepala Sekolah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Namun, ia mengungkapkan bahwa komite sekolah sempat berencana memberikan THR, tetapi itu masih dalam tahap rencana dan belum terealisasi.

"Dari pihak sekolah emang nggak (yang meminta uang) itu komite rencana mau memberikan THR, baru rencana," kata Titin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pernyataan mengenai pengeluaran siswa yang beredar di media sosial juga tidak benar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved