Berita Daerah

Kasus Polisi Tendang ODGJ di Labuhanbatu Berakhir Damai, Bripka J Tetap Ditahan di Patsus

Kasus polisi tendang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Labuhanbatu, Sumatera Utara perkara motor dibakar telah berakhir damai.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
MOTOR DIBAKAR - Jepretan layar seorang pria berseragam Polisi lalu lintas menendang seorang wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (6/3/2025). Polda Sumut menyebut hal itu terjadi karena oknum Polisi emosi sepeda motornya dibakar saat ia bertugas. (istimewa) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus polisi tendang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Labuhanbatu, Sumatera Utara perkara motor dibakar telah berakhir damai.

Damainya kedua pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.

"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syahrudin, Minggu (9/3/2025).

Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus. 

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin.

Meski keduanya berdamai, namun anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J tetap menjalani hukuman ditahan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu.

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin

Sebelumnya Bripka J telah menendang kepala ODGJ bernama Evi, karena kesal motornya dibakar.

Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada ibunda dari Evi, Nurhayati. 

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.

Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.

"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.

Duduk Perkara Bripda J Tendang Kepala ODGJ Evi

Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved