Berita Daerah
Kasus Polisi Tendang ODGJ di Labuhanbatu Berakhir Damai, Bripka J Tetap Ditahan di Patsus
Kasus polisi tendang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Labuhanbatu, Sumatera Utara perkara motor dibakar telah berakhir damai.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus polisi tendang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Labuhanbatu, Sumatera Utara perkara motor dibakar telah berakhir damai.
Damainya kedua pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syahrudin, Minggu (9/3/2025).
Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus.
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin.
Meski keduanya berdamai, namun anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J tetap menjalani hukuman ditahan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu.
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin
Sebelumnya Bripka J telah menendang kepala ODGJ bernama Evi, karena kesal motornya dibakar.
Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada ibunda dari Evi, Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.
Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.
"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.
Duduk Perkara Bripda J Tendang Kepala ODGJ Evi
Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J.
| Perkara Tidur di Masjid, Mahasiswa Dianiaya Lima Pria di Sibolga hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Sejoli yang Buang Bayi dengan Mulut Tertutup Lakban di Karawang Ditangkap, Ngaku Malu Sama Keluarga |
|
|---|
| 4 Personel Polrestabes Medan Disanksi Disiplin Atas Kasus Salah Tangkap Ketua DPW Nasdem Sumut |
|
|---|
| Warga Pekalongan Tertipu Rp2,6 Miliar, Dijanjikan Anak Lolos Akpol Lewat ‘Kuota Kapolri’ |
|
|---|
| Kronologi Kematian Mahasiswa Universitas Udayana Masih Simpang Siur, Orang Tua Pilih Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/polisi-tendang-ODGJ.jpg)