Lahan Pemkot Tangsel Diduga Disalahgunakan Jadi Lokasi Karaoke dan Prostitusi

Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Ciputat, diduga disalahgunakan.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
KEPALA DAERAH TANGSEL - Suasana Pilar Saga Ichsan memantau lokasi terdampak banjir di Komplek Pondok Maharta, Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/3/2025)(TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Ciputat, diduga disalahgunakan menjadi tempat karaoke dan prostitusi. 

Wakil wali kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, lahan tersebut kini digunakan sebagai tempat karaoke ilegal dan menjual minuman keras (miras).

"Kami menemukan adanya warung-warung di sekitar lokasi yang kemudian disulap menjadi tempat karaoke. Tak hanya itu, di tempat tersebut juga dijual minuman keras, yang jelas-jelas menyalahi aturan," kata Pilar Saga Ichsan, dikutip Senin (10/3/2025).

Tak tinggal diam, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut dan tindakan tegas pun tengah dipersiapkan.

"Laporan sudah beberapa kali kita cek, tutup, pemiliknya juga cenderung menghindar. Kalau terbukti harus ditutup," ucap Pilar.

Lebih lanjut, Pilar memastikan penggunaan aset milik daerah harus sesuai dengan peruntukannya. 

"Dalam waktu cepat atau lambat pasti akan terbukti dan pasti kita akan tutup," tutup Pilar. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved