Daftar 3 Perusahaan yang Bikin Prabowo Marah karena Kurangi Isi MinyaKita, 1 Ada di Rajeg Tangerang

Hal ini membuat konsumen rugi karena tidak mendapatkan sesuai harga yang sudah dikeluarkan pembeli

Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
SIDAK PABRIK MINYAKITA- Kemendag RI dan Satgas Pangan Polri sidak ke Pabrik Minyakita PT Jujur Sentosa di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf tidak menemukan kecurangan di pabrik yang telah beroperasi memproduksi Minyakita sejak tahun 2015 silam. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya dugaan kecurangan dalam kemasan Minyakita.

Hal itu diketahui saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Minyakita yang berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Tidak lama setelah temuan itu, Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik “penyunatan” isi kemasan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita.

Produk Minyakita 1 liter hanya diisi antara 700 hingga 900 ml, tetapi tetap dijual dengan harga normal dikutip dari kontan

Produsen Kurangi hingga 13 Ton

Sebuah perusahaan minyak ilegal di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, melakukan manipulasi takaran MinyaKita yang ada, sekitar 13 ton dalam pengurangan volumenya.

Hal itu diungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi A.S, setelah konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

“Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” katanya kepada wartawan. 

Suyudi menjelaskan, saat ini pohon tengah menyelidiki kasus ini, dengan mendalami apakah ada sumber lain dari produksi MinyaKita di perusahaan ilegal tersebut. 

"Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," paparnya. 

Lebih lanjut, Suyudi juga mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang. Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan.

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ungkapnya. 

Di samping itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan terbongkarnya praktik curang tersebut, diawali oleh adanya atensi soal pengawasan produk dan distributor MinyaKita. 

Setelahnya, didapati informasi bahwa terdapat tempat kegiatan pengemasan minyak goreng bermerk MinyaKita, yang terindikasi melakukan pengurangan volume. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved