Warga Satu Desa di Tangerang Terjerat Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Jadi 40 Juta, Tanah Dirampas
Utang kecil menjadi beranak-pinak karena besarnya cicilan bunga yang harus dibayar para debitur kepada rentenir
Editor:
Joseph Wesly
(Shutterstock)
TERJERAT RENTENIR- Seratusan hingga ribuan warga desa di Tangerang terjerat rentenir. Uang Rp 500 ribu jadi Rp 40 juta, tanah dirampas. (Shutterstock)
Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
"Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir dalam menangani ini, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir," kata Chris.
Selain itu, Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.
Lebih lanjut, Chris mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.