Berita Daerah

4 Fakta Kematian Rizkil Watoni, ASN di Lombok Akhir Hidup Hingga Picu Penyerangan Polsek Kayangan

Kabarnya kasus penyerangan hingga pembakaran itu diduga kuat buntut kematian Rizkil Watoni, seorang ASN yang nekat mengakhiri hidup karena depresi.

Editor: Joko Supriyanto
Dok.Istimewa
SURAT DAMAI - Nasruddin, ayah Rizkil Watoni menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). Tapi sang anak memilih mengakhiri hidup karena diduga mendapat tekanan dari oknum kepolisian. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polsek Kayangan Polres Lombok Utara diserang dan dibakar oleh massa pada Senin (17/3/2025)

Kabarnya kasus penyerangan hingga pembakaran itu diduga kuat buntut kematian Rizkil Watoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mengakhiri hidup karena depresi.

Massa yang diduga berasal dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, menyerang kantor polisi dengan amukan yang tak terkendali.

Kabarnya serangan ini bermula akibat terjadi kesalahpahaman tuduhan pencurian ponsel yang berujung pada aksi kekerasan.

Massa nampak mengamuk dan menyerang markas polisi, bahkan terjadi pembakaran kendaraan milik petugas.

Berikut ini beberapa fakta dari kasus meninggalnya ASN di Lombok dan penyerangan Polsek Kayangan:

Dituduh Curi HP

Ayah korban, Nasruddin menyampaikan kasus ini, berawal dari beredarnya CCTV seorang ASN yang diduga mengambil HP milik karyawan.

Ternyata ASN tersebut yang bernama Rizkil Watoni salah ambil HP yang dititipkannya saat berbelanja.

Setibanya di rumah, ASN tersebut menyadari bahwa itu bukan HP miliknya. Pria bernama Rizki Wantoni tersebut, berinisiatif untuk mengembalikan.

Bahkan Pemiliknya, Raden Faozan, pun telah menerimanya. Rizki juga menyampaikan permintaan maaf.

"Sudah minta maaf langsung dan diterima oleh Raden. Saat itu juga kasus itu selesai. Tapi karena viral dan sudah dilaporkan ke polisi, beda cerita," kata Nasarudin.

Upaya Damai

Beberapa saat setelah ia bertemu dengan pemilik dan langsung mengembalikan HP tersebut datanglah aparat kepolisian dan membawanya ke markas polisi.

"Seperti orang yang sedang menangkap (dalam) OTT," ucap Nasruddin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved